Satnarkoba Polres Blitar Kota gencar melakukan penyuluhan tentang pencegahan peredaran narkoba. Salah satunya dengan menggandeng perwakilan organisasi masyarakat dan perangkat kelurahan.
Penyuluhan tentang bahaya narkoba itu dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Kegiatan itu turut diikuti 50 warga sekitar.
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota AKP Rokhani melalui Kasi Humas Iptu Samsul Anwar mengatakan, kegiatan penyuluhan bahaya narkoba digelar secara rutin dan bertahap. Mulai dari penyuluhan di jenjang pendidikan, keamanan hingga masyarakat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya kepada siswa sekolah, tapi juga kepada masyarakat umum kami ajak untuk berperang terhadap narkoba," terangnya kepada detikJatim, Jumat (7/11/2025).
Samsul menyebut, penyuluhan tentang bahaya narkoba itu disampaikan oleh Kanit Idik Satnarkoba Polres Blitar Kota, Aiptu Supriyanto. Dalam pemaparannya, masyarakat diberikan edukasi terkait jenis-jenis narkoba dan okerbaya (obat keras berbahaya).
Menurutnya, hal itu disampaikan agar masyarakat memahami perbedaan antara narkoba, okerbaya dan obat lainnya yang dapat membahayakan. Bahkan berujung pada tindak pidana.
"Harapannya masyarakat bisa tahu yang mana narkoba, okerbaya dan obat bahaya lainnya. Sehingga mereka bisa menghindari hal tersebut," imbuhnya.
Lanjut Samsul, warga dan perangkat kelurahan/kecamatan turut diimbau untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui tindakan mencurigakan. Misalnya ada oknum yang menempatkan barang mencurigakan dan sebagainya.
"Tujuannya tentu untuk mencegah peredaran narkoba. Kemudian masyarakat boleh melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan. Ini untuk menjaga wilayah Polres Blitar Kota tetap kondusif, dan terhindar dari gangguan kamtibmas," pungkasnya
(auh/hil)












































