Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan total 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Sebanyak 3.205 personel diterjunkan, terdiri atas 274 personel Satgas Polda dan 2.931 personel Satwil jajaran di seluruh wilayah Jawa Timur.
"Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bagian dari upaya Polri, dalam hal ini Polda Jatim, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur," ujar Abast, Kamis (6/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih selama 12 hari kami melaksanakan kegiatan tersebut. Saat ini kami menghadirkan sebagian hasil pengungkapan dari beberapa satuan wilayah," imbuhnya.
Abast menegaskan bahwa hasil operasi ini menjadi bukti nyata pelaksanaan Polri Presisi dalam menjaga keamanan masyarakat. Ia memastikan hasil Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan wujud nyata sinergi dan dedikasi seluruh jajaran kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat Jawa Timur," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko menambahkan, Operasi Sikat Semeru merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan dan mengungkap berbagai kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, sasaran operasi mencakup tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, serta penyelundupan di wilayah perairan.
"Tujuannya agar pelaku-pelaku kejahatan dapat tertangkap, sindikat dapat terungkap, angka kriminalitas bisa ditekan, dan stabilitas keamanan di Jawa Timur tetap terjamin," tuturnya.
Widi menyebutkan, selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka. Untuk target operasi, seluruh kasus berhasil diungkap 100 persen.
"Alhamdulillah, dalam waktu 12 hari kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka. Sementara non-target operasi mencapai 1.173 kasus atau 434 persen dari target," ungkapnya.
Rincian hasil pengungkapan antara lain: kasus curat sebanyak 636 kasus (529 non-TO dan 107 TO) dengan 514 tersangka; curanmor sebanyak 539 kasus (438 non-TO dan 101 TO) dengan 336 tersangka; curas sebanyak 72 kasus (45 non-TO dan 27 TO) dengan 71 tersangka; serta kejahatan jalanan sebanyak 29 kasus dengan 43 tersangka.
Selain itu, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak tercatat sebanyak 63 kasus dengan 69 tersangka, sementara kasus pencurian dan penyelundupan mencapai 97 kasus dengan 90 tersangka. Barang bukti yang diamankan beragam, mulai dari kendaraan hasil curian hingga satwa dilindungi.
Selama operasi, aparat juga menyita uang tunai sebesar Rp75.370.000, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, 6 truk, 94 kunci T, 197 telepon genggam, 25 celurit, 10 parang, 4 pedang, 2 senjata api, 150 butir amunisi, dan 30 gram serbuk bahan peledak.
"Selain itu, kami juga mengamankan 231 ekor hewan dilindungi, di antaranya burung Cenderawasih dan Namdur, serta hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah," jelas Widi.
Dari hasil rekapitulasi, kasus curat dan curanmor menjadi yang paling dominan. Jajaran yang berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus antara lain Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik, selain Ditreskrimum Polda Jatim sendiri.
Widi menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan soliditas dan kerja keras seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur. Ia menekankan, Operasi Sikat Semeru 2025 bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.
"Hasil ini menunjukkan kinerja maksimal seluruh anggota kami di lapangan," tutupnya.
(ihc/ihc)












































