Aksi Muhammad Saifur Rohman (23) mencuri ratusan bungkus rokok kepergok karyawan minimarket di Dusun Kecapangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Begitu alarm minimarket ini menyala karena sensor gerak mendeteksi adanya maling, polisi pun bergerak cepat (gercep) menangkap pelaku.
Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi menuturkan, Saifur membobol minimarket di Dusun Kecapangan melalui atap, lalu menjebol plafon. Pemuda asal Dusun/Desa Gadung, Driyorejo, Gresik ini berhasil masuk ke dalam minimatket tersebut dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Heru, Saifur leluasa menjarah ratusan bungkus rokok di dalam minimarket. Sebab ketika itu, toko swalayan ini sudah tutup. Namun, pelaku tak menyadari kalau minimarket ini dilengkapi sensor gerak untuk mendeteksi maling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pergerakan Saifur di dalam minimarket pun memicu alarm yang terkoneksi ke ponsel karyawan minimarket, Sandy Handika (30), warga Desa Kemuning, Pungging, Mojokerto. Sehingga Sandy bergegas mengajak sejumlah anak buahnya mengecek ke toko swalayan tempatnya bekerja.
"Saat itu, pelapor (Sandy) di rumah mendapati alarm toko di ponselnya menyala. Sehingga pelapor dan sejumlah saksi mengecek ke lokasi karena curiga ada maling," terangnya kepada detikJatim, Selasa (23/9/2025).
Benar saja, ketika para karyawan minimarket ini tiba di lokasi, etalase rokok di belakang kasir dalam kondisi berantakan. Atap plafon bagian timur toko swalayan juga jebol. Tidak hanya itu, mereka juga mendengar pergerakan manusia di atas plafon.
Oleh sebab itu, Sandy dan sejumlah anak buahnya langsung melapor ke Polsek Ngoro, Polres Mojokerto. Heru menjelaskan, pihaknya pun bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan tersebut. Hasilnya, Saifur berhasil ditangkap di belakang minimarket.
"Pelaku berhasil kami amankan saat keluar dari minimarket melalui atap bagian belakang," jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti tas rangsel milik pelaku yang berisi 78 bungkus rokok curian, 1 dus berisi 386 bungkus rokok berbagai merek yang ditinggal pelaku di depan kulkas minimarket, 1 tang, 1 gunting, sepasang sandal, kaus kaki, tali rafia, pisau cutter, lakban, serta sepeda motor Yamaha Jupiter nopol N 4233 BC milik pelaku.
"Saat kami tangkap, pelaku membawa tas rangsel berisi rokok curian. Kemudian kami cek lebih lanjut, kami temukan dus berisi 368 bungkus rokok berbagai merek yang gagal dibawa pelaku," ungkap Heru.
Akibat pencurian ini, manajemen minimarket menanggung kerugian sekitar Rp 20 juta. Sedangkan Saifur harus mendekam di Rutan Polsek Ngoro. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP.
(auh/abq)












































