Disdukcapil Jember Tambah 12 Petugas Kebut Penerbitan Dokumen Kematian

Disdukcapil Jember Tambah 12 Petugas Kebut Penerbitan Dokumen Kematian

Yakub Mulyono - detikJatim
Rabu, 20 Sep 2023 12:41 WIB
Pemkab Jember
Foto: Pemkab Jember
Jember -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember saat ini sedang ngebut untuk menerbitkan sertifkat kematian bagi belasan ribu warga Jember. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Jember Yhoni Restian, S.Sos.

"Sampai detik ini lumayan, pengajuannya begitu banyak, sekitar 11.343," kata Yhoni Restian, dikutip Rabu (5/4/2023).

Jumlah tersebut membuat Disdukcapil Jember bekerja ekstra untuk bisa segera menerbitkan dokumen kematian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yhoni Restian menjelaskan, sebelumnya ada tiga petugas yang disiapkan untuk mengurus dokumen kematian. Namun, merujuk pada jumlah yang banyak itu, Disdukcapil Jember menambah petugas menjadi 12 orang.

"Kami memberikan surat tugas kepada tim yang berjumlah sekitar 12 orang untuk melakukan upgrade kematian tersebut, dengan harapan kita lembur untuk menyelesaikan dokumen kematian tersebut," ulas Yhoni Restian.

ADVERTISEMENT

Data 11.343 kematian itu didapat Disdukcapil Jember melalui noktah kesepakatan Bupati Jember dengan KPU Kabupaten Jember terkait dengan pemutakhiran data kematian.
Yakni kerja sama penyediaan data kematian melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.

Pantarlih bertugas melakukan coklit sejak 12 Februari hingga berakhir pada 14 Maret 2023. Ribuan pantarlih bekerja di 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Jember.




(ega/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads