Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu on call selama libur Lebaran. Seluruh OPD harus stand by jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Cuti Lebaran tidak berarti lepas dari tugas dan kewajiban. Saya minta Kepala OPD siap dihubungi jika dibutuhkan sewaktu-waktu," katanya, Rabu (19/4/2023).
Gus Ipul, sapaan akrab Wali Kota Pasuruan itu mengatakan semua OPD wajib on call, utamanya yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Seperti BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Camat dan Lurah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebagai komitmen Pemkot Pasuruan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada tanggal merah, jika ada masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.
Dia juga menghimbau, semua kendaraan dinas berpelat merah dilarang keras digunakan sebagai kendaraan untuk mudik Lebaran ke kampung halaman. Jika ada yang melanggar akan disanksi tegas.
"Jika ada yang ketahuan menyalahgunakan kendaraan dinas, siap-siap akan mendapatkan sanksi sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.
(fhs/ega)