Kemiskinan ekstrem di Kota Pasuruan mengalami penurunan signifikan. Dinas Sosial Kota Pasuruan menyebut warga miskin ekstrem hanya tersisa 891 keluarga.
Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan data Kementerian Koordinator Pembangungan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tahun 2021, terdapat 4.011 keluarga di Kota Pasuruan masuk kategori miskin ekstrem. Dinsos melakukan verifikasi dan validasi data tersebut pada Januari hingga Februari 2023, dan hasilnya terdata hanya 363 keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem.
"Indikator miskin ekstrem, apabila pengeluarannya kurang dari Rp 322 ribu per kapita per bulan. Dan memang data 4.011 keluarga dari Kemenko PMK, banyak yang tidak masuk dalam kategori miskin ekstrem," jelas Kokoh, Selasa (11/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dinsos juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap 2.866 keluarga lainnya, yakni penerima manfaat bantuan sosial dari pemkot dan pemprov. Dari verifikasi ini, tercatat ada 528 keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem.
Dengan demikian di Kota Pasuruan saat ini hanya tersisa 891 keluarga masuk kategori miskin ekstrem. Data ini akan dituangkan di SK Wali Kota sebagai acuan pemerintah melakukan intervensi penanganan kemiskinan ekstrem.
"Data juga akan selalu kitabupdate setiap enam bulan sekali, karena jika ada yang sudah mentas dari miskin ekstrem akan dikeluarkan dari data tersebut," ungkapnya.
Menurut Kokoh, penanganan kemiskinan ekstrem dilakukan secara kolaboratif antar perangkat daerah. "Keluarga miskin ekstrem harus diprioritaskan mendapat pelatihan kerja dan modal usaha, bantuan RTLH (rumah tidak layak huni) dan lainnya," pungkas Kokoh.
(ega/ega)