Pemerintah Kota Pasuruan mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk 3.163 aparatur sipil negara (ASN). Total alokasi anggaran untuk THR tahun ini sebesar Rp 17,4 miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan, Mochammad Amien mengatakan THR diberikan kepada ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Pasuruan.
"Anggaran untuk THR ini bersumber dari APBD Kota Pasuruan sebesar Rp 17,4 miliar," kata Amien, Senin (10/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Amien, komponen THR masih sama. Antara lain gaji pokok ditambah tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) 50 persen.
"THR dicairkan hari ini," jelas Amien.
Untuk pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan pemkot bukan termasuk penerima THR. Menurut Amien, mereka akan menerima tambahan kesejahteraan dari perangkat daerah mereka masing-masing.
(fhs/ega)