Bupati Sumenep Achmad Fauzi merespons arahan Presiden Joko Widodo soal larangan bagi ASN dan pejabat pemerintah menggelar buka puasa bersama (bukber) pada bulan Ramadan tahun ini. Fauzi menyatakan bakal mengikuti arahan tersebut.
"Sebagai bupati tentu mengikuti apa yang menjadi arahan bapak presiden, termasuk mengenai tidak menggelar buka bersama," kata Fauzi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).
Fauzi yang kerap disapa 'bupati kampung' itu menyebut pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut untuk kebaikan bersama. Sehingga menurutnya arahan itu harus diikuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan arahan tidak boleh menggelar bukber hanya ditujukan kepada pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN), bukan ditujukan untuk masyarakat umum.
"Yang tidak boleh menggelar buka bersama itu pejabat dan ASN, kalau masyarakat umum boleh saja. Kita mengikuti arahan Pak Presiden," ucap Fauzi.
Fauzi juga mengajak semua umat muslim saat ini lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa dibandingkan membahas boleh tidaknya menggelar bukber.
"Bulan Ramadan bagaimana kita memperbanyak ibadah, berbuat kebaikan. Manfaatkan bulan yang penuh berkah ini sebaik-baiknya," ujar Fauzi.
(ega/ega)