140.254 Warga Terlindungi JKN, Kota Mojokerto Raih Penghargaan UHC

140.254 Warga Terlindungi JKN, Kota Mojokerto Raih Penghargaan UHC

Atta Kharisma - detikJatim
Selasa, 14 Mar 2023 18:46 WIB
Jaminan Kesehatan Nyaris 100%, Pemkot Mojokerto Terima Penghargaan UHC
Foto: Dok. Pemkot Mojokerto
Jakarta -

Pemerintah Kota Mojokerto kembali menerima penghargaan terkait Universal Health Coverage (UHC) 2023. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo yang hadir mewakili Wali Kota Ika Puspitasari di Gedung Balai Sudirman, Selasa (14/3).

Diketahui, hingga Maret 2023 sebanyak 140.254 jiwa dari 140.442 warga Kota Mojokerto, atau 99,87% secara aktif terdaftar dalam BPJS Kesehatan . Hal ini menunjukkan hampir 100% warga Kota Mojokerto telah mendapatkan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Mewakili Ika, Gaguk menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh pihak yang mendukung tercapainya pelayanan kesehatan maksimal di Kota Mojokerto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC sejak tahun 2017. Kami terus berupaya untuk meningkatkan capaian tersebut hingga saat ini hampir 100% warga Kota Mojokerto telah mendapatkan jaminan ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023).

Lebih lanjut, Gaguk menuturkan kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu.

ADVERTISEMENT

"Dengan memberikan jaminan kesehatan kami berupaya untuk meringankan beban masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi kepada seluruh kepala daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, pemberian jaminan kesehatan ini bukan hanya sekadar untuk menjalankan regulasi.

"Dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya tidak hanya sebatas pemenuhan Inpres, namun lebih dilandasi itikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan seluruh masyarakat," terangnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini warga Kota Mojokerto yang sudah tercover BPJS Kesehatan di antaranya terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 29.614 jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 50.045 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 43.841 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 12.112 jiwa dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 4.642 jiwa.

Selain memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan.

(akd/ega)


Hide Ads