Setelah memperoleh predikat sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Mojokerto menajamkan fokus dalam hal pemenuhan hak-hak anak. Salah satu langkah yang ditempuh yakni dengan mengonsolidasikan koordinasi lintas sektor.
Dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023 di kantor Pemerintah Kota Mojokerto pada Senin (6/3/2023), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyatakan anak-anak merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di masa yang akan datang. Menurutnya upaya membentuk generasi penerus yang berkualitas unggul harus menjadi tanggung jawab bersama.
"Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak merupakan tanggung jawab bersama antara semua dinas di pemerintah daerah, lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, dan tentunya forum anak," kata Ning Ita, sapaan akrabnya, dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada para peserta rakor KLA, Ning Ita menyampaikan Kota Mojokerto merupakan daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. 57% wilayah Kota Mojokerto merupakan daerah permukiman. Namun, ia menegaskan hal tersebut bukanlah penghalang untuk menyediakan berbagai fasilitas publik khususnya untuk anak-anak.
"Dengan keterbatasan lahan yang ada tentu bagaimana kita menyediakan fasilitas-fasilitas publik yang memadai bagi masyarakat khususnya terkait hak-hak anak," tutur Ning Ita.
Ning Ita menyampaikan Kota Mojokerto berupaya semakin memperbaiki diri untuk pemenuhan hak-hak anak. Berbagai program diselenggarakan oleh masing-masing perangkat daerah maupun secara crosscutting.
"Kota Mojokerto sudah memiliki forum anak melalui forum ini kita mendorong peran aktif anak-anak Kota Mojokerto. Sejak perencanaan pembangunan untuk anak-anak kita memiliki forum Musrenbang tematik yang juga telah kita laksanakan beberapa waktu lalu," terang Ning Ita.
Sebagai informasi, Rakor KLA itu diikuti oleh seluruh perangkat daerah, camat dan lurah serta organisasi masyarakat se-Kota Mojokerto. Hadir pula Fasilitator Nasional KLA Nanang Abdul Chanan yang mendampingi masing-masing perangkat daerah untuk pengisian dokumen sebelum dilakukan penilaian.
(akd/ega)