Pemerintah Kabupaten Blitar berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. Dalam kolaborasi ini, digelar sosialisasi pengembangan informasi keamanan pangan dan kemasan pangan bagi masyarakat Blitar.
Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso berterima kasih dan mengapresiasi BPOM Surabaya yang menginisiasi kegiatan Komunikasi Informasi Sosialisasi Keamanan Pangan dan Kemasan Pangan pada Minggu (11/12) lalu di Pendopo Sasana Adhi Praja (SAP) Pemkab Blitar.
"Melalui kegiatan ini, semua akan mendapatkan informasi tentang keamanan dan kemasan pangan yang aman. Mengingat seiring perkembangan zaman yang ditandai dengan kecepatan teknologi informasi, juga berpengaruh terhadap pangan, artinya banyak muncul aneka pangan yang siap saji. Di mana kita pastinya belum tahu tingkat keamanannya jika dikonsumsi," jelas Rahmat dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat berharap ke depannya BPOM membuat inovasi aplikasi yang bisa digunakan untuk mengecek tingkat keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat. Hal ini meliputi izin edar hingga kehalalan makanan tersebut.
"Saat ini marak makanan siap saji dengan varian rasa dan harga. Mau makan apa saja ibaratnya kita kesampaian. Bahkan tidak perlu jauh-jauh datang ke warung atau restoran yang menjualnya, karena berbagai aplikasi siap antar makanan sudah tersedia. Namun yang harus kita waspadai adalah bagaimana keamanan dan kemasan pangan yang akan kita konsumsi," tegasnya.
Rahmat pun meminta Dinas Pendidikan memberikan informasi kepada sekolah-sekolah untuk menyediakan jajanan yang sehat dan aman dikonsumsi para siswa.
"Kepada BPOM juga diharapkan menginformasikan call center. Sehingga jika masyarakat ingin memastikan keamanan obat maupun makanan minuman bisa menghubungi. Intinya kita makan, minum dan minum obat itu supaya tetap aman dan nyaman," ujar Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, pejabat-pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, kepala OPD terkait, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Ketua BNN Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar Kota, dan Wakapolres Blitar.
(ega/ega)