Walkot Puji DPM PTSP Kota Kediri Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Walkot Puji DPM PTSP Kota Kediri Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Angga Laraspati - detikJatim
Selasa, 06 Des 2022 16:40 WIB
Pemkot Kediri
Foto: Dok. Pemkot Kediri
Jakarta - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengapresiasi predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kediri (DPM PTSP). Menurutnya, DPM PTSP menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) pertama di Pemerintah Kota Kediri yang berhasil meraih predikat WBK ini.

Dia pun mengungkap enam area perubahan yang dilakukan DPM PTSP Kota Kediri untuk membangun zona integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Predikat WBK ini tidak hanya sebuah capaian penghargaan semata, melainkan harus bisa menjadi dorongan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).

Dia menuturkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kediri tahun 2020 - 2024 menargetkan 10 OPD layanan publik yang bisa meraih predikat WBK/WBBM. Diraihnya predikat WBK pada DPM PTSP ini, bisa menjadi contoh dan menginspirasi OPD lainnya, sehingga target dalam RPJMD bisa tercapai.

Sementara itu, Kepala DPM PTSP Kota Kediri Edi Darmasto menjelaskan ada enam unsur yang bisa menjadikan DPM PTSP layak mendapatkan WBK yaitu internalisasi manajemen perubahan di lingkungan DPM PTSP.

Ada juga pembangunan budaya kerja pada para pimpinan dan seluruh pegawai, melakukan terobosan (inovasi kinerja) dengan menerapkan evaluasi kinerja mingguan / coffee morning, meningkatkan inovasi pelayanan, melaksanakan evaluasi pembangunan Zona Integritas secara berkala dan berkelanjutan dan menerapkan manajemen risiko integritas.

"Dengan pembangunan tersebut berdampak pada peningkatan realisasi investasi dan pemberian pelayanan yang terbaik kepada masyarakat (IKM DPMPTSP terbaik ke I di Kota Kediri, skor 95,73)," kata Edi.

Ke depan, Edi berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan memuaskan. Untuk itu, DPM PTSP berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan membangun zona integritas sehingga bisa mempertahankan predikat WBK ini.

"Harapannya setelah dapat predikat WBK, bisa mendapatkan predikat WBBM untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima," imbuhnya.

Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, hari ini.

Penilaian WBK ini ada beberapa proses tahapan yang harus dilalui sebelum predikat WBK disematkan. Pada tahun 2020, DPM PTSP sebenarnya sudah sampai pada tahapan desk evaluasi dan penilaian terhadap pengguna layanan pada tahun 2020, namun masih dinyatakan gagal.

(akd/ega)



Hide Ads