Bupati Kediri Dorong Capaian Bebas KKN Tahun 2022 Naik Jadi 90%

Bupati Kediri Dorong Capaian Bebas KKN Tahun 2022 Naik Jadi 90%

Jihaan Khoirunnisaa - detikJatim
Kamis, 10 Nov 2022 19:55 WIB
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
Foto: Pemkab Kediri
Jakarta -

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendorong capaian MCP (Monitoring Center for Prevention) Kabupaten Kediri tahun 2022 mencapai 90%. Dia pun menargetkan capaian MCP tahun ini lebih baik dari tahun 2021, yang sebesar 83,68%.

Diketahui, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

"Capaian MCP Kabupaten Kediri pada 2021 sebesar 83,68 persen, saya berharap capaian MCP tahun 2022 lebih baik dibandingkan tahun 2021 sesuai dengan yang dicanangkan yaitu 90 persen," katanya dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik oleh KPK RI di Kabupaten Kediri. Acara tersebut digelar di Gedung Graha Saba DPRD Kabupaten Kediri.

Hanindhito atau yang akrab disapa Mas Dhito berharap kegiatan bersama KPK itu dapat mewujudkan terciptanya Kabupaten Kediri yang baik dan bersih dari korupsi.

ADVERTISEMENT

"Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kediri dan saya yakin teman-teman DPRD Kabupaten Kediri juga pasti akan satu irama, kami berkomitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam pencegahan tindak pidana korupsi, salah satunya melalui pemantauan dan perbaikan pada 8 area intervensi MCP. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, tata kelola dana desa, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, hingga manajemen aset daerah.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Penindakan Wilayah III KPK Sri Kuncoro Hadi mengatakan KPK membuat program MCP dalam rangka meminimalisir sekaligus deteksi dini perbuatan yang bisa mengarah terhadap penyimpangan, baik administrasi maupun pidana.

"Di sini kita mengedepankan pencegahan," tuturnya.

Dia pun berharap MCP bukan semata-mata hanya pada capaian data, melainkan harus diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat, baik melalui pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Kediri.

(fhs/ega)


Hide Ads