Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini ia menerima penghargaan dalam Baznas Award 2022 di Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/1).
Penghargaan Baznas Award 2022 Kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Pusat Noor Achmad kepada Gubernur Khofifah.
Atas penghargaan yang diraih, Khofifah mengapresiasi Baznas Jatim yang terus menyalurkan pelaksanaan Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) untuk masyarakat. Salah satunya, Baznas Jatim turut menyalurkan sebagian hasil pengumpulan dari para muzaki, untuk beasiswa atau membantu biaya pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah Baznas Jatim mendukung pemerintah dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah pada masyarakat di masa pandemi seperti saat ini. Inisiasi zakat produktif Baznas ini mampu memberikan inisiatif bagi kami. Terima kasih Baznas yang telah memberikan support tidak hanya finansial, tetapi juga pendampingan psikososial seperti ketika melakukan pendampingan trauma healing di Lumajang," ujar Khofifah.
Terkait dukungan pemerintah daerah, Khofifah memaparkan, Pemprov Jatim berkomitmen memperkuat peran perempuan di sektor ekonomi. Salah satunya dengan memberikan zakat produktif bagi perempuan pelaku usaha mikro atau ultra mikro di Jatim.
"Penyaluran zakat produktif bagi pengusaha ultra mikro, terutama yang berjualan di pasar tradisional dan kaki lima, bertujuan agar mereka tidak terjerat rentenir. Sehingga bisa terus berkegiatan ekonomi," jelas Khofifah.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, untuk pelaku usaha ultra mikro dan mikro pada tahun ini, Pemprov Jatim menyiapkan format pinjaman atau kredit dengan subsidi bunga melalui bank UMKM Jawa Timur. Di mana masing-masing hanya boleh meminjam maksimal Rp 10 juta dan akan mendapatkan subsidi bunga. Sehingga bunga yang harus dibayarkan oleh peminjam adalah 3 persen per tahun.
"Jadi subsidi bunga ini berasal dari APBD Pemprov Jatim. Jadi kredit Rp 10 juta tapi bunganya hanya 3 persen per tahun karena disubsidi oleh Pemprov. Peminjamannya hanya di Bank UMKM Jatim, saya sudah mengkomunikasikan dengan OJK karena subsidi bunganya dari APBD Provinsi Jawa Timur," kata Khofifah.
![]() |
Selain itu, untuk menggerakkan roda perekonomian, Khofifah juga memberikan zakat produktif kepada pelaku usaha ultra mikro yakni sebesar Rp 500 ribu per orangnya.
Menurut Khofifah, penguatan berupa zakat produktif bisa menjadi bagian dari penguatan pertumbuhan ekonomi. Khususnya dengan sasaran di lini yang paling bawah yaitu ultra mikro yang tentunya membutuhkan penguatan dari permodalan.
"Jadi kita berharap bahwa ada bantalan ekonomi yang terus kita bisa bangun penguatan, sehingga yang rentan-rentan miskin, tidak jatuh miskin, yang hampir miskin, pastikan tidak jatuh miskin. Zakat produktif menjadi bagian dari pemutus mata rantai dari ketergantungan pelaku ultra mikro dari jerat rentenir," tambahnya.
Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan, ZIS pada tahun 2021 meningkat 133 persen dibanding tahun 2020. Tahun 2020 Rp 385 miliar meningkat menjadi Rp 516 miliar pada tahun 2021. Peningkatan juga terjadi pada zakat fitrah, yang meningkat 200 persen.
Terkait Peringatan HUT Ke-21 Baznas, Noor Achmad berharap Baznas mampu menjadi lembaga pemerintah nonstruktural dalam pengelolaan zakat dan berpartisipasi mengentas kemiskinan. "Kami akan terus memperkuat diri dengan memperoleh kepercayaan masyarakat yaitu melalui transparansi, akuntabel, modern dengan inovasi dan digitalisasi," jelasnya.
Untuk menyemarakkan Peringatan HUT Ke-21 Baznas, lanjut Noor Achmad, dilakukan penyerahan penghargaan Baznas Award 2022. Tahun ini melibatkan lebih dari 300 tokoh dan lembaga, dengan 184 pemenang.
"Ini menjadi kebanggaan bagi kami semua. Karena penghargaan yang diberikan tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2020. Hal ini berasal kehebatan gubernur, bupati/wali kota yang mendukung Baznas," pungkasnya.
(sun/sun)