Polisi Sebut Pembunuhan Dini dan Anaknya 'Luar Biasa'

Aprilia Devi - detikJatim
Senin, 26 Okt 2026 16:22 WIB
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur yang menyebut pembunuhan Dini oleh Dwi luar biasa. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Polda Jawa Timur masih terus mendalami persesuaian pengakuan tersangka Dwi Bagus tentang dugaan pembunuhan yang dia lakukan terhadap Dini Hardiyanti (30), istri sirinya dan anak Dini yang masih berusia 4 tahun. Polisi menyebut bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh Dwi ini luar biasa.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan polisi masih mendalami runtutan peristiwa sadis itu. Setelah menginterogasi tersangka, polisi akan melakukan serentetan olah TKP ke lapangan. Terutama di Kota Madiun.

Jumhur mengatakan bahwa penyelidikan menyeluruh dan cepat ini perlu segera dilakukan demi mengungkap pembunuhan yang menurutnya 'luar biasa'.

"Hari ini kita interogasi sebentar, kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya. Karena ini luar biasa, rekan-rekan. Pembunuhannya itu berantai," ujarnya kepada wartawan di Polda Jatim, Senin (26/10/2026).

Jumhur menjelaskan, yang dia maksud berantai adalah upaya pelaku menghilangkan jejak pembunuhannya. Ada dugaan bahwa setelah melakukan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya dengan cara dicekik, Dwi Bagus berupaya menghilangkan bukti dengan cara membakar jenazah kedua korban dan menggilingnya dengan mesin penggiling daging.

"Seperti sudah disampaikan bapak Direktur (Direktur Reserse Kriminal Khusus) yaitu dengan cara membakar dan memotong atau menggiling bagian-bagian (jenazah)," lanjut Jumhur.

Polisi berhasil menangkap Dwi Bagus di Jombang. Pria tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya lalu dibawa ke Mapolda Jatim pada Minggu (25/10).

"Pengakuan sementara masih satu orang dan nanti masih kita kembangkan ke kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," kata Jumhur.

Sebelumnya Jumhur menyebutkan bahwa dugaan pembunuhan ini terjadi setelah terjadinya pertengkaran antara Dini dengan Dwi Bagus sebagai pasangan suami istri siri di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun. Dwi membunuh Dini dengan cara dicekik. Pelaku juga tega melakukan hal yang sama terhadap anak Dini.

"Mencekik (lalu) dibawa keluar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama (dicekik) tapi beda tempat di dalam mobil," tutur Jumhur.

Jumhur juga menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan oleh polisi. Barang bukti tersebut yakni dua buah mobil Mitsubishi Pajero dan Suzuki Karimun serta sebuah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus itu.



Simak Video "Video: Komplotan Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polda Jatim, Beraksi di 16 TKP"

(auh/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork