Sebanyak 10 orang calon asisten rumah tangga (ART) diduga disekap di sebuah rumah penyaluran jasa ART di Jalan Kedung Anyar II, Surabaya. Kasus ini terungkap setelah Satpol PP Surabaya melakukan patroli dan dihentikan oleh 2 orang korban.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa menceritakan pada Sabtu (24/10) pukul 13.00 WIB saat patroli di Jalan Kedungsari tiba-tiba sejumlah anggotanya diberhentikan oleh korban.
"Ada 2 orang warga yang memberhentikan anggota minta tolong. Dari teman-teman anggota perkiraan awal ini mungkin warga yang kehabisan bekal, dari warga luar kota kehabisan bekal," kata Mudita kepada wartawan di lokasi penyaluran ART Jalan Kedung Anyar II, Minggu (25/10/2026).
Satpol PP pun mengamankan kedua orang tersebut ke mako dan dilakukan pendalaman. Keduanya merupakan warga luar Kota Surabaya dan hendak menjadi pembantu rumah tangga melalui penyalur jasa di Kedung Anyar.
Pihaknya juga mengarahkan kedua orang yang diduga disekap tersebut ke Polsek Sawahan. Di sana, ternyata tak hanya dua orang saja, masih ada delapan orang di rumah jasa penyalur ART.
Tim Satpol PP, kepolisian, hingga didampingi Ketua RT 4 Sutaji mendatangi rumah jasa penyalur ART. Di dalam gang sempit Jalan Kedung Anyar II, memang ditemukan orang-orang yang rata-rata sudah tua hendak menjadi pembantu.
"Kalau penyekapan ranahnya kepolisian. Dari Polsek kita sama-sama cek lokasi, ternyata ditemukan ada delapan orang lagi," ujarnya.
Total, ada 10 orang yang hendak menjadi ART dari jasa penyalur tersebut dan telah diamankan. Kini, mereka sudah dibawa ke Liponsos dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jatim untuk memulangkan ke daerah asal.
Ia menyebut, rata-rata calon ART di rumah jasa penyalur warga luar kota, salah satunya Jombang. Ketika Satpol PP dan kepolisian mendatangi rumah tersebut, tidak ada pemilik.
Sebagai tindak lanjut, dari Pemkot Surabaya mendalami soal izin dan lain sebagainya. Hari ini, direkomendasikan untuk diberi tanda garis kuning.
Simak Video "5 Warga Bekasi Diamankan Saat Buru Sapu-sapu di Jakpus Buat Dijual"
(abq/dpe)