Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Jember, kembali menjadi sasaran perampokan. Dalam kejadian terbaru pada Kamis (22/10/2026), ibu dan anak pemilik toko dibacok oleh pelaku yang membawa kabur tas berisi valuta asing (valas) dan surat-surat berharga. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 700 juta.
Dua terduga pelaku kini telah diamankan polisi. Keduanya diduga berusaha melarikan diri ke Bali setelah beraksi di toko emas tersebut.
Perampokan itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, tidak lama setelah toko dibuka. Dua pelaku yang mengenakan penutup muka menyerang korban menggunakan celurit. Ibu pemilik toko mengalami luka bacok di kepala, sedangkan anak laki-lakinya, Aliong, terluka di bagian tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi mata bernama Tejo mengaku curiga setelah melihat mobil putih terparkir di depan toko. Ia kemudian mendatangi lokasi setelah melihat kendaraan tersebut bergerak dan mengetahui ada keributan.
"Saya kira ada masalah apa, kok tiba-tiba ada mobil keluar gerombolan, langsung saya ke lokasi," kata Tejo di lokasi kejadian, Kamis (22/10/2026).
Menurut Tejo, dua pelaku menyerang korban di dalam toko. Seorang pelaku berada di depan pintu, sementara lainnya masuk dan membacok ibu serta anak pemilik toko.
"Sudah kelihatan anaknya sama ibunya sudah berdarah, lalu saya lapor ke polisi," paparnya.
Setelah menyerang korban, pelaku membawa kabur tas berisi valas. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan mobil ke arah timur. Dalam pelariannya, mobil tersebut bahkan nyaris menabrak rombongan siswa yang sedang menyeberang jalan di depan Masjid Jamik, kawasan Alun-alun Jember.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga kedua terduga pelaku berhasil diamankan.
Pernah Dirampok pada 2022
Perampokan terbaru ini mengingatkan pada kejadian serupa yang menimpa Toko Emas Murni pada November 2022. Kala itu, toko milik Agus Supianto (72) di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, juga disatroni perampok.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ketika pemilik toko baru membuka pintu. Pelaku langsung menodongkan pisau kepada Agus, kemudian memukulnya saat korban berusaha melawan. Istri Agus juga diancam menggunakan senjata tajam.
Anak korban, Andi, menceritakan bagaimana pelaku menguasai situasi dan memaksa orang tuanya menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga.
"Begitu pintu terbuka, papa saya langsung ditodong pisau oleh pelaku," kata Andi kepada detikJatim, Kamis (24/11/2022).
Pelaku kemudian mengambil perhiasan emas dan uang tunai dari toko. Dalam laporan awal, jumlah emas yang dibawa kabur diperkirakan mencapai 2 kilogram, sedangkan uang tunai sebesar Rp 19 juta.
Namun, setelah penyelidikan, polisi menyampaikan bahwa barang bukti emas yang disita memiliki berat sekitar 1,5 kilogram dan uang tunai yang diambil sebesar Rp 18 juta.
Pelaku 2022 Ditangkap, Emas Dikubur di Belakang Rumah
Polisi berhasil menangkap Suryanto (39), tersangka perampokan Toko Emas Murni pada 2022, empat hari setelah kejadian. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Kaliwates, Jember.
Kasat Reskrim Polres Jember saat itu, AKP Dika Hardiyan Wiratama, mengatakan tersangka merupakan warga Jember yang sebelumnya pernah bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah toko ritel modern.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan bahwa emas hasil rampokan belum sempat dijual. Tersangka memisahkan perhiasan berdasarkan jenisnya, membungkusnya menggunakan plastik hitam, kemudian menguburnya di belakang rumah.
Kapolres Jember saat itu, AKBP Hery Purnomo, mengatakan emas yang ditemukan berupa kalung, gelang, dan cincin dengan berat total sekitar 1,5 kilogram.
"Untuk barang bukti belum sempat ada yang dijual khususnya emas. Kemarin hanya dipisahkan oleh tersangka, yang cincin sendiri, gelang sendiri, dan kalung sendiri. Kemudian dibungkus dalam plastik hitam dan ditanam (dikubur) di belakang rumah. Menurut pengakuan pelaku, nanti kalau dibutuhkan baru dijual," kata Hery, Senin (28/11/2022).
Uang hasil rampokan digunakan tersangka untuk membayar utang dan membeli kendaraan. Sementara emas yang dikubur berhasil ditemukan polisi sebagai barang bukti.
Berbeda dengan kejadian pada 2022 yang menyasar perhiasan emas dan uang tunai, perampokan terbaru menimpa ibu dan anak pemilik toko dengan kekerasan yang lebih brutal. Kali ini, pelaku membawa kabur tas berisi valas dan dokumen penting dengan nilai kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 700 juta.
Kedua terduga pelaku dalam kasus terbaru telah diamankan polisi. Penyidikan masih diperlukan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pelaku, barang yang dibawa kabur, serta motif di balik perampokan tersebut.
Simak Video "Video: Bu Guru di OKU Selatan Ditusuk Pelajar SMP hingga Tewas "
[Gambas:Video 20detik] (abq/hil)
