Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menemui keluarga Zulkarnain Abdil Aziz (10), bocah difabel yang meninggal dunia dan diduga menjadi korban perundungan dua teman sebaya. Dalam pertemuan itu, Armuji menyatakan kesediaan membantu kebutuhan pendidikan anak-anak korban serta meminta agar ayah korban mendapat prioritas penanganan medis.
"Kalau ada apa-apa, kesulitan apa-apa anak bapak, bisa telepon saya atau bisa ke tempat saya. Kalau kesulitan bayar biaya sekolah misalkan, atau ujian, bisa ke tempat saya," kata Armuji dalam video yang diunggah akun @cakj1.
Armuji juga meminta agar Selaras Abdul mendapat prioritas penanganan di RSUD Dr Soetomo. Permintaan itu disampaikan setelah Selaras menceritakan sejumlah penyakit yang dideritanya kepada Armuji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong ya, rumah sakit Dr. Soetomo. Bapak ini sakitnya berbagai macam penyakit. Tolong diprioritaskan rumah sakit Dr. Soetomo," ujar Armuji dalam video tersebut.
Terkait proses hukum, pengacara keluarga menyebut penanganan kasus masih menunggu proses dari Dinas Sosial (Dinsos). Ia mengatakan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) dan Olah TKP telah dilakukan.
"Sudah di-BAP, sudah di-olah TKP, ke sini juga. Terus saat ini posisinya menunggu di Dinsos. Bagian anak yang berhadapan dengan hukum itu, Dinsos-nya cuma satu," kata Rizki Wahyu Pradana, kuasa hukum Wakil Wali Kota Surabaya Armuji
Ia kemudian menjelaskan proses tersebut belum berjalan karena masih menunggu Dinsos. Rizki juga menyebut persidangan mungkin berlangsung pada minggu depan setelah proses di Dinsos selesai.
"Jadi belum terproses. Sekarang menunggu dari Dinsos. Kalau sudah dari Dinsos selesai, minggu depan mungkin disidangkan," ujarnya.
Sebelumnya, Zulkarnain ditemukan dalam kondisi membiru dengan tali sepatu melilit lehernya di depan rumahnya di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya, pada 12 September 2026. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
