Finalis Cak Surabaya 2019 bernama Ronzah Adenin (RA) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi penangkapan tersebut, Paguyuban Cak dan Ning Surabaya menegaskan RA sudah tidak aktif dalam kegiatan organisasi.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, membenarkan penangkapan RA. Polisi mengamankan RA di rumahnya pada Kamis (15/10/2026) malam.
"Kita amankan. Kita amankan di rumahnya kalau enggak salah itu Kamis (15/10) malam Jumat," ujar Adik saat dihubungi detikJatim, Sabtu (17/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu poket sabu sebagai barang bukti.
Baca juga: Cak Surabaya 2019 Ditangkap gegara Sabu |
"Satu poket, satu poket (sabu)," kata Adik.
Saat ini, RA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mempertimbangkan ketentuan yang berlaku terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Nanti kalau BB-nya di atas SEMA ya kita tahan pasti saya tahan," pungkas Adik.
Sementara itu, Paguyuban Cak dan Ning Surabaya turut buka suara terkait penangkapan tersebut. Dalam pernyataan resminya, Ketua Paguyuban Cak dan Ning Surabaya periode 2025-2028, Yazerlin Nadila Balqis, menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus yang melibatkan RA.
Yazerlin menegaskan RA merupakan finalis Pemilihan Cak dan Ning Surabaya 2019 yang saat ini sudah tidak aktif dalam kegiatan organisasi.
"Perlu kami informasikan bahwa yang bersangkutan merupakan finalis Pemilihan Cak dan Ning Surabaya tahun 2019 yang saat ini tidak aktif dalam kegiatan organisasi," ujar Yazerlin.
Paguyuban juga menegaskan kasus tersebut merupakan persoalan individu yang tidak berkaitan dengan aktivitas maupun kebijakan organisasi. Pihaknya sekaligus mengecam segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Selain itu, Paguyuban Cak dan Ning Surabaya menyatakan menghormati serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Paguyuban Cak dan Ning Surabaya berkomitmen untuk terus menjalankan perannya sebagai wadah pengembangan generasi muda yang berintegritas, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Surabaya," pungkasnya.
