Perburuan DC Pinjol Peneror Wanita Gresik Pakai Foto Porno Editan

Round-Up

Perburuan DC Pinjol Peneror Wanita Gresik Pakai Foto Porno Editan

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 10 Okt 2026 09:40 WIB
Wanita korban teror DC diantar menggunakan mobil polisi dari Polsek Manyar menuju Polres Gresik
Wanita korban teror DC diantar menggunakan mobil polisi dari Polsek Manyar menuju Polres Gresik. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Penyidikan kasus dugaan pemerasan dan teror foto porno editan yang menimpa BPS (34), warga Kecamatan Manyar, Gresik memasuki babak baru. Satreskrim Polres tengah melacak keberadaan debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) ilegal yang terdeteksi kabur ke luar Jawa.

Bukan hanya itu, pihak kepolisian telah menggandeng Bank Indonesia (BI) dan telah berkoordinasi dalam hal pembekuan rekening korban untuk menyetop aliran dana pemerasan pinjol ilegal ini.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik bergerak cepat melacak sinyal dan identitas pelaku yang terus menerus memeras korban meski pinjaman pokoknya telah dilunasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih memburu pelaku, saat ini anggota telah menyelidiki siapa pelaku. Untuk sementara keberadaannya berada di luar pulau jawa," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Guna mencegah kerugian materiil korban mengalir lebih jauh ke tangan sindikat penipu, kepolisian juga berkoordinasi secara teknis dengan instansi perbankan pusat.

ADVERTISEMENT

"Perkara sedang kami tangani, saat ini kita sudah melakukan penyelidikan," ujar Prasetyo. "Kami telah meminta kepada Bank Indonesia agar menunda transaksi dana yang keluar dari rekening korban," tambahnya.

Bermula dari Iseng Pinjam di Aplikasi Ilegal Tak Terdaftar OJK

Langkah tegas kepolisian ini menjadi buntut dari nestapa yang dialami BPS. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution membeberkan, korban awalnya meminjam uang melalui aplikasi bernama *Pinjam Amanah* yang dipastikan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meski korban telah melunasi pinjaman awal sebesar Rp 1,6 juta sebelum jatuh tempo pada Selasa (22/9/2026), nomor tidak dikenal dari DC pinjol lain justru kembali meneror BPS dan menagih uang susulan sebesar Rp 2,9 juta.

"Jadi dari informasi yang kami dapat dari pelapor, pelapor akan disebarkan data pribadinya dan diberikan beberapa foto yang dinyatakan oleh pelapor adalah bukan foto yang bersangkutan," kata Ramadhan.

"Kurang lebih sekitar Rp 3 juta yang dilaporkan," lanjutnya.

Ramadhan pun mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah tergiur dengan kemudahan aplikasi pinjol ilegal yang marak beredar di ponsel pintar.

"Jangan mudah tergiur promosi. Perlu juga memastikan bahwa aplikasi sudah terdaftar di lembaga resmi milik pemerintah," tandas Ramadhan.

Jadi Atensi Kapolres Gresik

Kasus ini terungkap secara tak sengaja saat AKBP Ramadhan Nasution melakukan kunjungan kerja di Polsek Manyar pada Rabu (7/10). Saat memantau area Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kapolres melihat BPS sedang menangis didampingi suaminya karena uang belanja harian sebesar Rp 3 juta ludes akibat ditransfer ke pelaku.

"Saat melakukan kunjungan pelayanan di Polsek Manyar, kita melihat korban menangis saat membuat laporan. Kita arahkan langsung ke Polres Gresik," kenang Ramadhan.

Dalam keterangannya, BPS mengaku pasrah mentransfer uang karena tertekan ancaman foto dirinya yang diedit bugil dan diancam disebarkan ke grup-grup Facebook wilayah Gresik.

"Itu sudah lunas. Tapi ada yang kirim pesan WhatsApp dari nomor berbeda. terus diminta membayar Rp 2,9 juta. Padahal sudah gak punya utang lagi di pinjol," tutur BPS.

"Saya transfer karena takut ancamannya. Disebar dengan identitas saya disandingkan foto-foto tak senonoh," tuntas BPS meratapi nasibnya.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads