Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AM (21) dan J (29) pembuang bayi di Kalibaru, Banyuwangi telah ditangkap. Polisi membeberkan motif membuang darah daging mereka sendiri.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan motif yang membuat pelaku tega membuang bayinya karena faktor ekonomi. Sebab selama ini kedua pelaku diketahui tak punya pekerjaan tetap.
"Dapat kami sampaikan kalau motif sampai saat ini kita dapatkan dari beberapa saksi dan termasuk tersangka sendiri, itu adalah faktor ekonomi," kata Lanang, Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan dari segi pekerjaan, bisa dikatakan bahwa pasangan ini tidak memiliki pekerjaan tetap," imbuh Lanang.
Kendati demikian, aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap situasi psikologis dan latar belakang kasus ini. Polisi berencana membuka ruang koordinasi komprehensif dengan lembaga perlindungan anak.
"Proses penyidikan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum," jelasnya.
Pihak kepolisian berencana menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas Anak untuk mendampingi kasus ini.
"Mengingat kondisi bayi korban saat ini masih hidup dan sehat dalam perawatan, peluang penerapan keadilan restoratif (Restorative Justice) akan dikaji secara matang bersama pihak-pihak terkait dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di depan rumah warga pada Sabtu (3/10/2026) pagi. Bayi dengan berat 3 kilogram tersebut ditemukan dalam kondisi hidup dan sehat setelah sebelumnya diletakkan di teras rumah warga.
Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaedi membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 05.10 WIB dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan bayi di depan rumah salah satu warga, petugas piket bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," ujar AKP Achmad Junaedi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).
