Sidang Tuntutan Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong Gus Idris Ditunda

Sidang Tuntutan Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong Gus Idris Ditunda

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 05 Okt 2026 19:15 WIB
Pendakwah dan konten kreator Gus Idris.
Pendakwah dan konten kreator Gus Idris. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Perkara yang menjerat pendakwah Muhammad Idris Al-Marbawy Alias Gus Idris sudah masuk sidang tuntutan. Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjerat Gus Idris itu masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.

Hari ini, PN Kepanjen sebenarnya mengagendakan sidang pembacaan tuntutan terhadap Gus Idris. Namun, agenda sidang terpaksa ditunda karena jaksa penuntut umum masih menyiapkan surat tuntutan.

"Untuk agenda sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Gus Idris ditunda," ungkap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Muis Ari Guntoro saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (5/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muis mengungkapkan bahwa surat tuntutan terhadap Gus Idris itu masih disiapkan. Sehingga hari ini, agenda pembacaan tuntutan belum bisa dilaksanakan.

"Masih disiapkan surat tuntutannya," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejari Kabupaten Malang mendakwa Gus Idris dengan pasal berlapis. Dengan Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Untuk ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 12 tahun," terang Muis.

Selain Pasal 6 UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Gus Idris juga dijerat UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 4 tahun," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah model perempuan mengaku mengalami dugaan TPKS saat menerima job sebagai pemeran dalam konten sumpah pocong yang dibuat Gus Idris.

Salah satu terduga korban mengungkapkan pengalaman pahitnya melalui akun media sosialnya @sovinovitav.

"Hati-hati yah para muse, terutama muse Malang. Hati-hati dengan tawaran shooting atau butuh talent di daerah pondok pesantren atau daerah Pakis dengan tema 'sumpah pocong'," demikian tulisnya di akun media sosialnya.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads