Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra di Jawa Timur (Jatim) memasuki babak baru. Gerindra Jatim resmi mengusulkan pemecatan untuk tiga kader tersebut.
Tiga legislator tersebut ialah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Lalu Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.
Diketahui, Asrila Diska Rimunda merupakan keponakan dari Ketua DPC Gerindra Banyuwangi yakni Sumail Abdullah. Sumail merupakan Anggota DPR RI asal Dapil Jatim III (Situbondo, Banyuwangi, Bondowoso). Selain Asrila, Afif Reza Rimunda juga merupakan keponakan dari Sumail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, ketiganya kini menjalani rehabilitasi di Banyuwangi setelah hasil asesmen menyatakan mereka masuk kategori pengguna pemula.
Sumail diketahui merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Komisi IV membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan. Sumail merupakan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra tiga periode sejak 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029.
Selain memiliki dua keponakan yang duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten, anak Sumail bernama Bima Rafsanjani Rafid merupakan Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Gerindra 2024-2029. Bima maju dari Dapil Jatim IV (Situbondo, Banyuwangi, Bondowoso).
Sekretaris Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah menegaskan pihaknya telah merekomendasikan pemecatan terhadap 3 legislator Gerindra yang tertangkap basah menggunakan narkoba.
"Rekomendasi kami adalah pemecatan untuk tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang memakai narkoba," kata Sekretaris Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah kepada detikJatim, Senin (5/10/2026).
Kharisma menegaskan rekomendasi pemecatan akan segera dikirim DPD Gerindra Jatim ke Mahkamah Partai.
"Rekomendasi pemecatan akan segera dikirim. Penyalahgunaan narkoba jenis apapun, itu merupakan pelanggaran berat di partai," tegasnya.
