Komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi digulung Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Komplotan ini telah beraksi di Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur membeberkan para tersangka berinisial DB (42), MW (45), AS (42), ADS (35), dan YA alias AN (45). Mereka ditangkap di sejumlah wilayah.
"Subdit III Jatanras kita berhasil mengamankan lima tersangka. Ditangkap di wilayah Tangerang, daerah Cikampek, di daerah Nagreg, Garut, dan terakhir kita amankan satu tersangka di wilayah Ciamis," ujar Jumhur saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pembobolan ATM di wilayah Malang, pada 16 September 2026. Tim Jatanras kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim hingga polres yang menangani kasus serupa di Jawa Timur.
"Kita gabungan dengan Tim Bareskrim. Resmob, Resmob Bareskrim. Kita didukung penuh. Kekuatan semuanya dari Polda 10 orang, dari Resmob 10 orang," katanya.
Jumhur mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh dua hingga tiga orang. Para pelaku juga berpindah-pindah lokasi dan tidak menginap di hotel setelah beraksi untuk menghindari polisi.
"Mereka langsung pulang masing-masing. Nanti kalau mau kerja (membobol) lagi baru janjian di mana, di rest area mana, baru kumpul," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan tersebut telah beraksi di lebih dari 50 TKP di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain ATM di rest area, pujasera, hingga minimarket.
Kanit III Subdit III Jatanras Polda Jatim AKP M Fauzi mengatakan komplotan tersebut menggunakan modus memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu ATM. Akibatnya, kartu korban akan sulit masuk atau tersangkut ketika hendak digunakan.
Saat korban kebingungan, pelaku yang telah mengantre di belakangnya akan berpura-pura membantu. Pelaku kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM miliknya yang memiliki model serupa.
"Pada saat korban panik, salah satu pelaku inisial DD ini yang tugasnya berpura-pura untuk membantu. Pada saat dia membantu, begitu ATM diserahkan ke tersangka DD, itu langsung ngoper dengan ATM milik pelaku dengan jenis yang sama," jelas Fauzi.
Pelaku lainnya berada di belakang korban untuk mengintip pin yang dimasukkan. Karena kartu yang dipegang korban sebenarnya sudah ditukar, pin yang dimasukkan korban menjadi diketahui pelaku.
Setelah itu, kartu ATM milik korban dibawa oleh pelaku lainnya. Komplotan tersebut kemudian menggunakan kartu dan pin korban untuk mengambil uang di ATM lain.
Fauzi menjelaskan uang korban dengan saldo di bawah Rp 10 juta biasanya langsung ditarik tunai. Sedangkan saldo di atas Rp 20 juta ditransfer ke rekening yang telah disiapkan pelaku.
"Kalau saldo korban di bawah 10 juta, mereka langsung ambil secara tunai, langsung habis. Tapi kalau di atas Rp20 juta, mereka langsung mentransfer ke sejumlah rekening milik tersangka," bebernya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Di antaranya kartu ATM, tusuk gigi, gunting, handphone, modem, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta kendaraan yang digunakan para pelaku.
