Satreskrim Polres Gresik meringkus pria berinisial SH, pelaku pamer alat kelamin di Jalan Persawahan Desa Padeg, Cerme, Gresik. Pria 38 tahun warga Desa Cagak Agung, Cerme Gresik itu mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 30 kali.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah 30 kali menjalankan aksinya. Bahkan korban yang terakhir itu mengalami 4 kali," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo, Kamis (10/9/2026).
Prasetyo menambahkan aksi pelaku dilakukan sejak bulan Januari 2026 silam. Setiap beraksi pelaku selalu melakukan di lokasi yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi jalanan yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Terlebih ketika ada pengendara wanita yang melintas sendirian," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Prasetyo, bapak satu anak itu mengaku nekat melakukan aksi tak senonoh itu untuk kepuasan diri. Terlebih pelaku sering melihat video porno.
"Untuk motifnya, pelaku terinspirasi oleh video porno yang sering dilihatnya. Selain itu pelaku merasa puas setelah memperlihatkan alat kelaminya kepada pengendara perempuan," pungkasnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Sebab, saat ini hanya ada satu korban yang melaporkan kejadian itu. Pihaknya juga sedang berkoordiansi dengan ahli psikologi dan ahli psikiatri untuk memeriksa kondisi pelaku.
"Kita menghimbau, untuk masyarakat lainnya yang menjadi korban silahkan melaporkan ke Polres Gresik melalui layanan Lapor Pak Kapolres Cak Rama atau melalaui 110," pungkasnya.
