Seorang mantan siswi di Jombang akhirnya berani melaporkan dugaan kekerasan seksual yang disebut dialaminya saat masih berusia 16 tahun. Terduga pelaku merupakan oknum guru berinisial SMD (60) yang disebut telah dikenalnya sejak duduk di bangku sekolah.
Kasus tersebut baru dilaporkan beberapa tahun setelah dugaan kejadian berlangsung. Korban kini telah berusia 19 tahun dan bekerja di sebuah kedai di wilayah Kertosono, Nganjuk.
Pengacara korban, Wahju Prijo Djatmiko mengatakan, dugaan kekerasan seksual itu bermula pada sekitar September 2023. Saat itu korban masih duduk di kelas 10 SMA dan terduga pelaku merupakan mantan wali kelasnya ketika korban masih berada di jenjang SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekolah tempat korban menempuh pendidikan SMP dan SMA diketahui berada dalam satu kompleks di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Hubungan korban dan keluarganya dengan SMD juga disebut cukup dekat karena SMD tidak hanya dikenal sebagai guru, tetapi juga kerap memberikan ceramah agama dan air yang telah didoakan kepada keluarga korban.
"Dia (SMD) kan memang suka ceramah agama. Suka memberikan air doa ke keluarga korban. Berarti ada hubungan kaya guru spiritual gitu," terang Wahju kepada detikJatim, Senin (7/9/2026).
Kedekatan tersebut membuat korban dan keluarganya menaruh rasa hormat kepada SMD. Menurut Wahju, kondisi itu kemudian diduga dimanfaatkan oleh SMD untuk melakukan perbuatan seksual terhadap korban.
Berawal dari Diminta Datang ke Rumah
Wahju menuturkan dugaan peristiwa pertama terjadi ketika SMD meminta korban datang ke rumahnya pada sekitar September 2023. Saat itu korban datang bersama dua temannya dan tidak menaruh curiga.
Sesampainya di rumah, SMD disebut meminta kedua teman korban keluar untuk membeli makanan. Setelah kedua temannya pergi, SMD diduga membawa korban ke kamar dan melakukan kekerasan seksual.
Menurut Wahju, setelah kejadian tersebut korban terkadang diberi uang dan makanan. Pemberian itu disebut terjadi ketika korban datang bersama teman-temannya.
"Kadang korban dikasih duit, setelahnya dikasih duit Rp 30.000, diberikan makanan, seperti seblak. Kalau bawa teman, temannya disuruh beli makanan yang jauh-jauh gitu," ungkapnya.
Wahju menyebut dugaan perbuatan tersebut kemudian berulang. Lokasi yang disebut bukan hanya rumah SMD, tetapi juga sejumlah tempat lain, termasuk lingkungan sekolah dan kawasan sekitar rel kereta api.
"Terus kejadian berulang-ulang, ada yang dilakukan bahkan di kantor MTs-nya, ada di tepi jalan kereta api di semak-semak. Sampai dimasukkan (SMD diduga menyetubuhi korban) itu kira-kira persetubuhan ke-11, 12, 13 dimasukkan. Jadi, totalnya 13 kali, yang terakhir sekitar Agustus 2024," jelasnya kepada detikJatim, Senin (7/9/2026).
Wahju mengatakan dugaan kejadian terakhir berlangsung sekitar Agustus 2024. Setelah itu, korban disebut masih menyimpan trauma dan belum berani melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Korban Baru Berani Melapor Setelah Beberapa Tahun
Kasus tersebut akhirnya mencuat setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada bos tempatnya bekerja. Mengetahui kondisi korban, sang bos kemudian mendukung korban untuk mencari bantuan hukum dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Dengan didampingi orang tuanya, korban akhirnya mengambil langkah hukum. Ayah korban, MD (54), melaporkan SMD ke Polres Jombang pada 8 Agustus 2026.
Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan terhadap anak dengan Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah dilaporkan di Polres Jombang dan polisi sudah (melakukan penanganan) sesuai dengan prosedurnya," kata Wahju kepada detikJatim, Selasa (8/9/2026).
Wahju menyebut korban mengalami trauma berat akibat dugaan peristiwa tersebut. Meski telah lulus sekolah dan kini bekerja, kondisi psikologis korban disebut masih terdampak.
"Korban tidak hamil, sudah dilakukan visum juga. Kondisi korban trauma berat. Sekarang ini sudah lulus dan bekerja. Tapi ya traumatiknya jelas sekali nampak, murung anaknya," kata Wahju.
Polisi Masih Menunggu Hasil Visum
Laporan yang dibuat ayah korban kini ditangani Polres Jombang. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengatakan polisi telah melakukan sejumlah tahapan penyelidikan.
Polisi telah memeriksa ayah korban sebagai pelapor dan korban. Selain itu, korban juga telah menjalani visum untuk mendukung proses penyelidikan.
"Visumnya ini belum keluar hasilnya. Nanti setelah visum keluar, kita lakukan gelar perkara, naik sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku," tegasnya.
Dengan proses tersebut, status SMD saat ini masih sebagai terduga pelaku. Polisi belum menetapkan SMD sebagai tersangka karena masih menunggu hasil visum dan proses gelar perkara.
Polisi juga belum dapat memastikan jumlah dugaan kekerasan seksual yang dialami korban. Angka 13 kali yang selama ini muncul dalam pemberitaan merupakan keterangan dari pihak pengacara korban.
"Yang diberitakan kan 13 kali ya. Kalau korban sih enggak menyatakan berapa kalinya, tapi ini kan kita masih menunggu hasil visum," tandasnya.
Magribi menegaskan keterangan korban nantinya akan dicocokkan dengan hasil visum untuk menentukan fakta hukum dalam perkara tersebut. Polisi masih melanjutkan proses penyelidikan sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Simak Video "Video: Peran 4 Tersangka Kasus Pertanian Ganja di Jombang"
[Gambas:Video 20detik] (abq/hil)
