Modus yang digunakan pengedar obat-obatan makin beragam. Salah satunya yang dilakukan oleh RFR (21), pengedar pil koplo asal Balongpanggang. Untuk mengelabui petugas, dia menyamarkan ribuan pil dobel L dengan memasukkannya ke dalam botol plastik yang diberi label vitamin ternak.
Modus tersebut terbongkar saat Sat Reskoba Polres Gresik melakukan pengembangan kasus peredaran obat terlarang. RFR ditangkap ketika hendak melakukan transaksi di sebuah warung mie ayam di kawasan Gresik Kota.
Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, gerak-gerik RFR sempat membuat petugas tidak menaruh curiga karena membawa wadah yang terlihat seperti tempat vitamin ternak. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan pil koplo di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku hendak melakukan transaksi di sebuah warung mie ayam kawasan Gresik Kota," beber Ahmad Yani, Jumat (28/8/2026).
Polisi kemudian membuka botol plastik yang dibawa RFR. Dari dalam wadah tersebut ditemukan 170 butir pil double L yang siap diedarkan.
Penggeledahan lalu dilakukan di kediaman tersangka untuk mencari barang bukti lain. Hasilnya, polisi kembali menemukan ribuan pil koplo yang disimpan dengan cara serupa.
"Ada barang bukti tambahan, mencapai 3.240 butir yang tersimpan dalam 10 botol," terangnya.
Pengungkapan kasus peredaran Pil Koplo di Gresik. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim) |
Dari penangkapan RFR, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok pil koplo tersebut. Petugas mendapat informasi bahwa barang terlarang itu diperoleh dari seorang pria berinisial SS yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Driyorejo.
Polisi kemudian bergerak melakukan penggeledahan terhadap lokasi yang diduga berkaitan dengan SS. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 48 botol serupa yang berisi total sekitar 48 ribu butir pil koplo.
"Sudah kami tetapkan sebagai DPO," imbuhnya Ahmad Yani.
Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini mencapai 51.410 butir pil koplo. Polisi masih memburu SS yang diduga sebagai pemasok utama kepada RFR.
Di hadapan penyidik, RFR mengaku nekat mengedarkan pil koplo karena tergiur keuntungan. Ia membeli pil tersebut dengan harga Rp 800 ribu per 1.000 butir, kemudian menjualnya kembali dalam kemasan lebih kecil.
"Saya jual lagi kemasan ekonomis, seharga Rp 35 ribu untuk 10 butir," tuturnya.
RFR mengaku menyasar pengguna dari kalangan usia sekolah hingga pekerja. Wilayah pemasarannya disebut berada di Kecamatan Gresik Kota dan Kebomas.
Dari aktivitas tersebut, tersangka mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 500 ribu setiap pekan. Ia berdalih uang hasil penjualan pil koplo digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

