Polisi Akan Pertemukan Keluarga Korban dengan Cewek Mabuk Sopir Outlander

Polisi Akan Pertemukan Keluarga Korban dengan Cewek Mabuk Sopir Outlander

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 25 Agu 2026 11:45 WIB
ENR (32), pengemudi perempuan Mitsubishi Outlander tersangka tabrak lari yang tewaskan warga di Surabaya karena mabuk
ENR (32), pengemudi perempuan Mitsubishi Outlander tersangka tabrak lari yang tewaskan warga di Surabaya karena mabuk. Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Surabaya -

Polisi bakal mempertemukan ENR (32), tersangka pengemudi Outlander mabuk yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan satu orang di Surabaya, dengan keluarga korban. Sebelumnya, pelaku juga mengungkapkan penyesalannya.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon M A mengatakan ENR telah melakukan iktikad baik kepada pihak korban dari taksi listrik VinFast yang ditabraknya. Namun, untuk keluarga korban meninggal dunia, polisi masih menunggu kondisi keluarga yang tengah berduka.

"Terhadap korban, sementara yang dari taksi sudah. Tinggal masih yang korban meninggal dunia masih kami tahan permintaannya karena masih dalam kondisi duka," kata Sulthon, Selasa (25/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski nantinya ada iktikad baik atau pertemuan dengan keluarga korban, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. ENR juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

ADVERTISEMENT

"Proses hukum tetap," tegas Sulthon.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Kecelakaan bermula saat ENR mengemudikan Mitsubishi Outlander bernopol L 1049 OO dari arah selatan ke utara di Jalan Taman Apsari.

Saat berbelok ke kiri, ENR kehilangan konsentrasi hingga menabrak taksi listrik VinFast bernopol L 1611 UG yang sedang terparkir. Setelah menabrak taksi listrik, ENR terus melaju menuju Jalan Gubernur Suryo.

Di sekitar Alun-Alun Surabaya, Outlander kembali menabrak RPK (25) yang sedang menaikkan barang ke Mitsubishi L300 miliknya yang sedang terparkir. RPK mengalami luka berat dan dilarikan ke UGD RSUD Dr Soetomo Surabaya. Namun, korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.

Tersangka, ENR mengaku tidak menyangka kecelakaan yang terjadi berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Dia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya terhadap keluarga korban yang sudah ditinggalkan. Terima kasih," ujarnya.

Ia juga mengakui dirinya sempat marah-marah dan melawan saat kejadian kecelakaan. Dia menyebut tidak sadar dengan perilakunya tersebut.

"Karena saya juga enggak sadar. Itu saya juga kaget kelakuan saya seperti itu. Jadi saya malu," katanya.



(irb/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads