Gadis 16 Tahun di Lamongan Diduga Dicabuli Ayah dan Kakaknya

Gadis 16 Tahun di Lamongan Diduga Dicabuli Ayah dan Kakaknya

Eko Sudjarwo - detikJatim
Sabtu, 22 Agu 2026 14:40 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Lamongan -

Seorang gadis berusia 16 tahun di Lamongan diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung dan kakak laki-lakinya. Dugaan peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Karanggeneng.

Kasus tersebut diduga berlangsung sejak korban masih duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD). Informasi yang dihimpun, korban selama ini tinggal bersama ayah dan kakak laki-lakinya setelah ibunya meninggalkan rumah.

Dugaan kekerasan seksual itu terungkap setelah pihak keluarga dan warga mengetahui adanya dugaan tindakan tersebut. Kasus kemudian dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan kekerasan seksual tersebut.

ADVERTISEMENT

"Benar ada laporan tersebut dan saat ini dilakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut," kata Hamzaid.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan telah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk mendalami laporan tersebut. Polisi juga telah meminta korban menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan penyelidikan dan pembuktian.

"Korban dan saksi sudah kami mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Sudah kami mintakan Visum et Repertum (VER) di RSUD dr Soegiri Lamongan," ujarnya.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan kekerasan seksual yang disebut telah berlangsung sejak korban masih berusia anak-anak.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads