Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Kendedes Malang tewas ditikam temannya Selasa (19/8). Korban diketahui berinisial AVG (25) asal Kabupaten Mappi, Papua Selatan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan korban tewas setelah ditikam sesama mahasiswa Stikes Kendedes berinisial SP (26).
"Kedua belah pihak ini, antara korban dan pelaku, sama-sama dari Papua Selatan," ujar Rahmad Aji kepada wartawan saat press release, Rabu (19/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmad Aji menambahkan, korban tercatat sebagai mahasiswa Stikes Kendedes semester akhir. Ia tewas setelah ditikam pelaku dengan pisau kupas buah sepanjang 17 centimeter.
"Pelaku menggunakan sebilah pisau kupas buah sepanjang 17 centimeter untuk menusuk korban di bagian dada kanan hingga meninggal di TKP," sambungnya.
Rahmad Aji menegaskan, penanganan perkara dilakukan dengan cepat setelah polisi menerima laporan langsung mengamankan lokasi dan pelaku serta barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Malang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Kendedes Malang jadi korban penikaman, Rabu (19/8). Setelah kejadian tersebut, polisi langsung menangkap pelaku yang juga berstatus mahasiswa.
Kapolresta Malang Kota Kombes Danang Setiyo Pambudi Soekarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Korban diketahui berinisial A (27) yang berasal dari Indonesia timur.
Danang menambahkan, akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka di bagian perut. "Korban meninggal dunia," kata Danang, Rabu (19/8/2026).
Peristiwa penikaman ini terjadi di komplek asrama laki-laki Stikes Kendedes Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang, Rabu (19/8), siang. Polisi yang mendapat laporan kemudian ke lokasi dan melakukan olah TKP.
(auh/abq)
