Polrestabes Surabaya telah menangkap seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan perusakan Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito, Surabaya dengan cara melempar bom molotov pada Sabtu malam (15/8). Polda Jatim membenarkan bahwa terduga pelaku ditangkap pada Minggu (16/8/2026).
"Yang bersangkutan diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Antara lain melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta pendalaman terhadap sejumlah petunjuk dan barang bukti yang diperoleh," kata Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (16/8/2026).
Abast menegaskan saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Menurut dia, penyidik masih mendalami motif, rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait adanya anggota kepolisian yang mengalami luka dalam kejadian tersebut, benar terdapat satu anggota yang mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu mengungkap belum bisa menyampaikan kesimpulan mengenai motif maupun hal-hal lain yang masih menjadi materi pemeriksaan. Menurut dia, proses penyidikan masih berlangsung.
"Kami (Polda Jatim) memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti. Kami juga memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan terkendali. Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian tetap dapat digunakan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," tuturnya.
Abast mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait kejadian tersebut. Ia meminta masyarakat juga tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
"Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut maupun adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, kami mengimbau untuk segera menyampaikan kepada kepolisian melalui kantor kepolisian terdekat atau call center layanan kepolisian 110," paparnya.
Abast mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun fasilitas pelayanan publik.
Ia memastikan Polda Jatim bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
