Kasus pengeroyokan dan penyiksaan dua pria yang dituduh mencuri besi bekas di ruko milik pengusaha Lamongan berbuntut panjang. Ini setelah kedua belah pihak saling melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan tersebut. Laporan pertama diketahui datang dari pihak pemilik ruko.
"Laporan pertama kami terima pada hari Jumat, (24/07) terkait dugaan tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang. Dalam perkembangannya kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka. Namun demikian, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum," ujar Adimas, Senin (27/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan laporan kedua datang dari dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (25/7). Keduanya yakni MHS (30) warga Tiwet Kalitengah dan AP (29) warga Kemlagigede Turi yang melapor sebagai korban pengeroyokan dan penyiksaan karena dituduh mencuri.
"Diduga pelaku pencurian mengalami tindak kekerasan sehingga pihak yang bersangkutan membuat laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Laporan tersebut saat ini juga sedang kami tangani." jelasnya.
Adimas menambahkan kedua perkara tersebut akan diproses secara terpisah dan objektif. Ia juga membenarkan adanya dugaan pencurian yang dilakukan dua pria yang menjadi korban penyiksaan.
"Terkait nilai kerugian, secara nominal memang termasuk kategori tindak pidana ringan (tipiring). Namun berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak pidana tersebut mengarah pada pencurian dengan pemberatan sehingga proses penyelidikan masih terus kami lakukan." lanjutnya.
Adimas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara transparan sesuai hasil penyelidikan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membentuk opini ataupun menyimpulkan sendiri sebelum proses hukum selesai," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan dua orang terduga maling besi viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Desa Kebet, Kabupaten Lamongan.
Dalam video berdurasi 16 detik tersebut tampak dua pria terduga pelaku pencurian besi babak belur duduk di tanah dengan kondisi tangan terikat. Kepala mereka juga tampak mengeluarkan darah namun malah disiram garam.
"Kon kok kendel maling nang kene, iku uya emploken (kamu kok berani nyuri di sini. Itu garam makan)," demikian suara pria dalam rekaman video yang dilihat detikJatim.
Setelah disiram garam, tampak terduga pelaku menangis kesakitan, sambil memohon ampun. Namun pria yang menyiram garam tampak puas menyiksa terduga pelaku.
Informasi yang dihimpun, dugaan pencurian itu terjadi di ruko milik seorang pengusaha properti Lamongan berinisial AS pada Jumat (24/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus itu pun kini berbuntut panjang setelah viral.
