Kejati Jatim Usut Dugaan Tersangka Lain Korupsi Pakan Satwa KBS

Kejati Jatim Usut Dugaan Tersangka Lain Korupsi Pakan Satwa KBS

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 24 Jul 2026 13:00 WIB
Eks Dirut KBS Choirul Anwar tersangka korupsi pangan satwa Rp 10,2 miliar saat dikeler ke rutan Kejati Jatim
Eks Dirut KBS Choirul Anwar, tersangka korupsi pangan satwa Rp 10,2 M saat dikeler ke rutan Kejati Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus mendalami dugaan keterlibatan pihak selain eks Direktur Utama Choirul Anwar dalam korupsi dana perawatan dan pakan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kejaksaan meyakini praktik korupsi Rp 10,2 M itu tidak mungkin dijalankan seorang diri.

Aspidsus Kejati Jatim, I Gede Punia menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah membedah fakta-fakta hukum dan memeriksa deretan saksi untuk membongkar potensi tersangka baru dalam kasus rasuah ini.

"Tentu kami sedang melakukan berdasarkan bukti-bukti ini kan kami terus melakukan pendalaman, ya. Karena korupsi enggak mungkin ada 1 orang, ya. Nah ini nanti kita akan update lagi kepada teman-teman semua," ujar Punia, Jumat (24/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan keterlibatan aktor lain kian menguat mengingat praktik penyimpangan anggaran ini disinyalir telah berlangsung sangat lama, bahkan menyeberangi lintas periode kepemimpinan sejak lebih dari satu dekade.

Punia membeberkan bahwa penyidik sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi untuk menelusuri aliran dana dan modus operandi manipulasi laporan keuangan itu.

ADVERTISEMENT

"Total saksi ada 20 orang saksi. Bahkan dari 2013. Kita ikuti, ya, jadi ini kita dari 2013 kan kita laksanakan ini sampai 2024 ini. Nah tapi ini di saat ini dari 2016 sampai 2024 yang kita temukan. Nah dan ini perhitungan sementara, ya. Nanti kita akan update lagi nanti ke depannya," tuturnya.

Separuh Lebih Uang Pakan Satwa yang Dikorupsi Buat Foya-foya

Dalam kasus ini, Kejati Jatim menemukan fakta miris di mana mayoritas dana yang seharusnya dialokasikan untuk memberi makan dan merawat satwa-satwa KBS justru disunat untuk memperkaya diri sendiri.

Dari total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 10,2 miliar, lebih dari separuhnya diduga kuat dikantongi sendiri oleh tersangka Choirul Anwar yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama melalui pertanggungjawaban fiktif.

"Dari sekitar Rp 10 miliar ini, ada sekitar Rp 7,4 (miliar) dipergunakan untuk kepentingan pribadi, berdasarkan bukti-bukti kita bisa peroleh bahwa itu dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri. (seharusnya) untuk perawatan satwa, salah satunya pakan binatang, faktanya ada dikurangi, ya. Artinya pertanggungjawabannya itu ada tapi tidak dibuat dengan sebenarnya, dengan maksimal," kata Punia.



(irb/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads