Perempuan di Malang Jatuh dari Lantai 3 Usai Tilap Swalayan Rp 48 Juta

Perempuan di Malang Jatuh dari Lantai 3 Usai Tilap Swalayan Rp 48 Juta

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 21 Jul 2026 13:30 WIB
Pelaku dan polisi saat melakukan olah TKP di Malang
Pelaku dan polisi saat melakukan olah TKP di Malang/Foto: Istimewa
Malang -

Seorang perempuan berinisial MYP (27), warga Jalan Dali Selatan, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diamankan karena tertangkap mencuri uang puluhan juta. Dalam aksinya, pelaku sempat terjatuh dari lantai tiga bangunan dan menimpa atap rumah yang berada di samping swalayan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin menyebut, pelaku diamankan tidak lama setelah diduga melakukan aksi pencurian.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Lukman kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman membeberkan, peristiwa pencurian terjadi di Toko Swalayan Sardo, Jalan Gajayana Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah pelapor, Mustofa Irfan (41) karyawan Swalayan, menerima telepon dari rekan kerjanya bernama Didik, driver swalayan, dan mengabarkan telah terjadi pencurian di tempat mereka bekerja.

Setibanya di lokasi, pelapor mendapati pelaku sudah diamankan anggota kepolisian, petugas keamanan swalayan, serta warga sekitar di pos keamanan swalayan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 48.409.100 dan satu tas ransel berwarna ungu muda.

Barang bukti dan pelaku sempat terjatuh dari lantai tiga bangunan dan menimpa di atap rumah yang berada di samping swalayan.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka mengakui uang tunai tersebut baru saja diambil dari laci meja yang berada di lantai dua Swalayan Sardo.

"Dari pengakuan awal tersangka, uang tersebut diambil dari laci meja di lantai dua swalayan. Saat ini penyidik masih mendalami, termasuk cara pelaku masuk ke lokasi dan motif yang melatarbelakangi perbuatannya," terang Lukman.

Setelah diamankan, tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polresta Malang Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mengapresiasi peran aktif satpam dan masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi seperti ini sangat penting dalam mempercepat pengungkapan tindak pidana sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkas Lukman.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads