Remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang jadi korban pemerkosaan brutal yang dilakukan 27 orang. Polisi membeberkan modus dan ancaman ke korban hingga tak berdaya menolak permintaan para pelaku yang dilakukan bergilir.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pemerkosaan terhadap korban dilakukan dalam kurun bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026. Adapun modusnya mengajemput dan mengajak korban keliling hingga dibawa ke semak-semak dan diperkosa.
"Tersangka mengancam korban dengan cara untuk membawa ke tempat yang lebih jauh lagi dan selain itu tersangka tidak akan mengantarkan korban pulang, karena saat itu korban merasa takut hingga akhirnya mau menurutinya," kata Hartono, Jumat (10/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya di luar, lanjut Hartono, korban juga beberapa kali diajak dan diperkosa para tersangka di rumah salah satu tersangka di Kecamatan Camplong. Di sana, korban sempat dicekoki minuman keras.
"Tersangka mencekoki dengan minuman beralkohol hingga korban mengalami pusing dan selanjutnya dilakukan persetubuhan oleh tersangka secara bergantian hingga sebanyak 10 orang tersangka," jelas Hartono.
Selain diperkosa secara bergilir, korban juga diketahui pernah dijemput salah satu tersangka. Korban saat itu diajak ke rumahnya dan dibawa ke dalam kamar. Korban lalu diperkosa meski saat itu ada keluarga tersangka di rumah.
"Saat itu di dalam rumah tersangka ada keluarga tersangka yang sedang tidur, awalnya korban dan tersangka sedang ngobrol di dalam kamar tersangka hingga kemudian tersangka merayu korban dengan cara menyetubuhinya sebanyak 2 kali," terang Hartono.
Menurut Hartono, korban juga diketahui pernah diperkosa para tersangka di lingkungan sekolah. "Oleh tersangka dibawa ke belakang sekolah untuk dilakukan persetubuhan secara bergantian," terang Hartono.
Pemerkosaan itu kemudian membuat korban mengalami trauma dan kemudian melapor ke polisi. Sebanyak 12 pelaku dari total 27 pelaku kemudian ditangkap. Ironisnya, para tersangka didominasi juga masih di bawah umur.
Baca juga: Biadab! Remaja di Sampang Diperkosa 27 Orang |
Mereka yang ditangkap adalah AR (17), MA (15), R (42) warga Kecamatan Omben, dan MH (17), AS (14) warga Kecamatan Sampang. Selain itu MFS (13), F (25), AP (15), D(16), MR (17) warga Kecamatan Camplong, MHA (13) Kecamatan Kedungdung, dan AP (15).
Hartono lantas mengimbau kepada para tersangka yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Sebab dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tak ragu melakukan tindakan tegas terukur.
"Secepatnya 15 tersangka menyerahkan diri, dalam kurun waktu 3 hari kami akan menerbitkan DPO," tegas Hartono.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang jadi korban pemerkosaan brutal yang dilakukan oleh 27 orang. Aksi biadab ini terungkap setelah korban dan keluarganya lapor ke kepolisian.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan peristiwa tersebut menimpa korban dalam kurun empat bulan. Pihak keluarga kemudian baru melaporkan kasus itu tanggal 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.
"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026).
Menurut Hartono pemerkosaan yang dilakukan para tersangka dalam kurun waktu Februari dan Mei 2026 dilakukan di tiga lokasi dan dengan waktu yang berbeda-beda.
"TKP Kecamatan Sampang, Kecamatan Omben, dan Kecamatan Camplong," tutur Hartono.
