Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi dengan modus pelemparan dari luar tembok digagalkan petugas. Dua warga binaan berinisial IF dan GP diringkus setelah diduga berusaha mengambil paket berisi narkotika yang dilempar dari luar area lapas.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan puluhan paket yang diduga berisi sabu dan pil inex. Barang haram itu diduga akan diedarkan di lingkungan Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi Solichin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2026). Saat itu, Komandan Regu Pengamanan (Karupam) sedang melakukan kontrol rutin di area brandgang atau jalur pembatas lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika menyusuri area tersebut, petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang terbungkus rapi menggunakan lakban hitam di dalam selokan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kalapas Banyuwangi.
"Usai menerima laporan, kami langsung menginstruksikan petugas untuk melakukan pengawasan ketat terhadap posisi barang tersebut. Pemantauan intensif dilakukan baik secara langsung dari pos penjagaan atas maupun melalui kamera CCTV," ungkap Solichin dalam keterangan pers.
Alih-alih langsung mengamankan paket tersebut, petugas memilih membiarkannya tetap berada di lokasi untuk mengetahui siapa yang akan mengambilnya. Pada sore harinya, petugas mendeteksi pergerakan dua warga binaan berinisial IF dan GP yang merupakan narapidana kasus perlindungan anak memasuki area brandgang.
Keduanya diduga hendak mengambil paket tersebut. Menyadari gerak-geriknya dipantau petugas, IF dan GP sempat panik hingga melempar kembali paket itu untuk menghilangkan jejak.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Petugas yang telah bersiaga langsung mengamankan keduanya dan meminta mereka mengambil kembali paket yang sempat dibuang sebelum dilakukan pemeriksaan.
Saat kemasan dibuka di hadapan kedua warga binaan, petugas menemukan puluhan paket narkotika yang telah dikemas dalam plastik klip.
"Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pembukaan kemasan, kami menemukan puluhan paket klip berisi barang diduga narkotika. Total barang bukti yang diamankan meliputi 20 paket klip kecil, 2 paket klip besar, dan 5 paket klip sedang yang diduga berjenis sabu dan inex," jelas Solichin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IF dan GP mengakui paket tersebut sengaja dilempar dari luar tembok lapas sesuai koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya. Paket itu selanjutnya akan diselundupkan ke dalam blok hunian.
Kalapas Banyuwangi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di lingkungan lapas.
"Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum lainnya. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih didalami Unit Resmob Narkoba Polresta Banyuwangi. Polisi juga menyelidiki pola komunikasi antara jaringan di luar dan di dalam lapas untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
(hil/hil)
