Seorang cleaning service ditangkap usai mencuri perhiasan emas berupa cincin dan gelang dari toko emas UBS di Pasar Atom, Surabaya. Pelaku berinisial HL (36), warga Blitar dan sempat kabur hingga ke Halmahera, Maluku Utara.
Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, HL ditangkap sesaat setelah turun dari kapal saat kembali ke Jawa Timur.
"Kami tangkap sesaat setelah tersangka turun dari kapal," kata Eko, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian itu bermula saat karyawan toko meninggalkan lokasi untuk makan siang. HL yang telah bekerja sekitar 10 tahun sebagai cleaning service diminta menjaga toko sementara.
Bukannya menjaga, HL justru membuka laci di bawah etalase kaca dan mengambil cincin emas. Aksi itu dilakukannya dua kali.
Cincin disembunyikan di saku celana, lalu ia kembali duduk seolah tak terjadi apa-apa. Tak hanya cincin, pelaku juga mengambil gelang emas dari laci yang sama. Beratnya sekitar 14,08 gram dengan nilai lebih dari Rp 25 juta.
Kasus ini terungkap pada 26 Mei 2026 setelah karyawan mengetahui sejumlah perhiasan hilang. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka sudah tidak masuk kerja dan diketahui berada di Blitar," ujarnya.
Saat dicari, HL ternyata sudah kabur ke Halmahera. Polisi kemudian melacak keberadaannya hingga mendapat informasi pelaku akan kembali ke Jawa Timur pada 23 Juni 2026.
Petugas pun menunggu kedatangan HL di pelabuhan dan langsung menangkapnya begitu turun dari kapal. Dari hasil pemeriksaan, HL mengaku telah menjual perhiasan emas hasil curiannya.
"Perhiasan emas ini sudah dijual tersangka dan pengakuannya dijual sekitar Rp 30 juta di Blitar," pungkas Eko.
(auh/hil)
