Pria bermasker yang keluar dari mobil tempat ditemukannya mayat Ruly Yunis Setiawati (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan masih menyisakan teka-teki. Meski demikian, keluarga percaya, identitas pria tersebut dikantongi polisi.
"Kalau menurut pengamatan saya, jejaknya sudah tertutup rapat. Kemungkinan identitas pelaku sudah diketahui atau sedang diamati. Polisi tinggal menunggu waktu yang tepat supaya yang bersangkutan tidak sempat melarikan diri," kata Risang Bima Wijaya pengacara keluarga Ruly kepada detikJatim, Minggu (28/6/2026).
Ia juga menyebut rekaman yang dimiliki penyidik dinilai cukup jelas untuk membantu proses identifikasi. Menurutnya, kualitas gambar tersebut terang dan tidak buram sehingga dapat digunakan dalam penyusunan profil orang yang diduga terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Risang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai foto-foto yang beredar di media sosial. Ia menegaskan gambar wajah yang diklaim sebagai terduga pelaku dan disebut berasal dari lokasi Pujon bukan merupakan rekaman asli.
"Itu hoaks. Rekaman yang asli sangat terang dan jelas. Yang beredar itu bukan gambar sebenarnya," ujarnya.
Risang juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyelidikan maupun pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat.
Menurutnya, hasil laboratorium forensik dan penyusunan berita acara pemeriksaan masih menjadi dasar penting sebelum kepolisian menyampaikan kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian korban.
Di sisi lain, Risang mengungkapkan keluarga memperoleh informasi bahwa seluruh barang yang melekat pada tubuh korban saat ditemukan telah dijadikan barang bukti oleh penyidik. Dalam waktu dekat, keluarga juga diminta membawa data mengenai barang-barang milik korban untuk proses pencocokan dan konfirmasi.
"Keluarga diminta mengidentifikasi barang-barang milik korban sebagai bagian dari proses penyidikan," katanya.
Risang menambahkan, keluarga juga menaruh perhatian terhadap rentang waktu empat hari sejak korban diduga ditinggalkan hingga akhirnya ditemukan di area parkir Bandara Juanda. Menurutnya, kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk memperpanjang waktu pelarian.
Ia menduga lokasi parkir bandara sengaja dipilih karena kendaraan yang diparkir berhari-hari bukan hal yang mencurigakan sehingga korban tidak segera ditemukan.
Meski demikian, seluruh dugaan mengenai motif, identitas maupun jumlah pelaku, kata Risang, sepenuhnya masih menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui proses hukum. Keluarga memilih tidak membuka informasi yang dinilai dapat mengganggu penyidikan dan menyerahkan pengungkapan kasus kepada kepolisian.
"Kami yakin kasus ini akan terungkap. Tapi kami juga menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.
