Ribut-ribut Pengeroyokan Antar-Karyawan Nescafe di Malang

Ribut-ribut Pengeroyokan Antar-Karyawan Nescafe di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 26 Jun 2026 15:15 WIB
Ribut-ribut pengeroyokan antarkaryawan Nescafe di Malang.
Ribut-ribut pengeroyokan antarkaryawan Nescafe di Malang. (Foto: Istimewa)
Malang -

Keributan antarkaryawan terjadi di kantor Nescafe Jalan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dua dari 6 korban menjalani visum setelah melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialami ke polisi.

Dugaan pengeroyokan ini juga diunggah di media sosial. Dalam video yang beredar, sejumlah orang yang diduga menjadi korban tampak sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut keterangan yang dihimpun detikJatim, peristiwa berawal dari upaya audit pihak Nescafe terhadap sejumlah karyawan atas dugaan penggelapan uang penjualan produk di gerai Nescafe wilayah Wagir, Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang kemudian dipanggil supervisor berinisial MK diantaranya adalah BL, DV, NF serta MC pada Rabu (24/6/2026), malam.

ADVERTISEMENT

Pada saat proses interogasi berlangsung, karyawan berinisial BL dan DV mendapatkan pukulan dari sejumlah pegawai lain.

Mereka juga diminta untuk mengakui dugaan pencurian sekaligus penggelapan uang di gerai tersebut.

Pihak supervisor juga menyita telpon gengam BL, DV, serta NF dan mereka diminta kembali pada esok hari.

Selanjutnya pada Kamis (25/6) dini hari, BL bersama 7 saudaranya datang ke lokasi kejadian dan meminta pertanggungjawaban atas pemukulan yang dialami.

"Kemudian terjadi dugaan pengeroyokan yang dilakukan BL bersama tujuh orang lainnya," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Lukman mengaku peristiwa pengeroyokan itu saat ini sudah ditangani Polsek Sukun dengan meminta keterangan sejumlah orang, termasuk melakukan olah TKP.

Petugas juga telah meminta keterangan BL atas peristiwa yang terjadi pada Kamis dini hari itu.

"Perkara ini telah ditangani Polsek Sukun dan sedang dilakukan pendalaman," beber Lukman.

Lukman juga menyebut, bahwa dua korban telah melapor dan dimintakan visum et repertum karena diduga menjadi korban penganiayaan.

"Dari enam korban, dua orang telah melakukan visum dan melapor, karena mengalami luka berat," sebut Lukman.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads