Temuan Baru di Kasus Pungli ESDM Jatim dan Potensi Tersangka Lain

Round-Up

Temuan Baru di Kasus Pungli ESDM Jatim dan Potensi Tersangka Lain

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 20 Jun 2026 07:00 WIB
Penyidik Pidsus Kejati keluar dari gedung ESDM Jatim
Penggeledahan kantor Dinas ESDM Jatim oleh penyidik Kejati Jatim. (Foto: dok. Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Penyidikan kasus dugaan korupsi pungutan liar (pungli) pengurusan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur yang telah menjerat kepala dinas dan 2 pejabatnya kian menggelinding panas. Kejati Jatim memberikan sinyal kuat bahwa pusaran kasus ini berpotensi menyeret deretan tersangka laiin seiring temuan fakta baru.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, membenarkan bahwa koridor hukum kasus ini berjalan sangat dinamis. Tim penyidik korps adhyaksa tersebut menegaskan tidak akan berhenti memburu siapa saja pihak yang ikut menikmati atau terlibat dalam korupsi sektor perizinan ini.

Fakta-fakta baru yang ditemukan disinyalir kuat menjerat jejaring birokrasi yang lebih luas, bahkan berpotensi menyeberang ke instansi pemerintah lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada temuan fakta baru terkait ESDM yang masih kami dalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik mantan pejabat maupun dinas lain yang memiliki keterkaitan dengan proses perizinan ESDM," tegas Franky saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (19/6/2026).

Kendati pintu pengembangan perkara terbuka sangat lebar dan nama-nama potensial lain mulai dibidik, eks Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo itu menjelaskan bahwa penyidik saat ini tetap menerapkan skala prioritas. Kejati Jatim memilih untuk fokus merampungkan berkas perkara dari tiga tersangka yang sebelumnya sudah resmi ditahan.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin merampungkan ketiga tersangka ini terlebih dahulu. Setelah itu baru kami dalami lebih lanjut keterlibatan pihak lain yang terafiliasi atau memiliki hubungan dengan perizinan ESDM," paparnya.

Langkah ini diambil agar penuntasan perkara awal tidak bias dan memiliki fondasi pembuktian yang kokoh sebelum menjerat jaringan yang terafiliasi di luar Dinas ESDM Jatim.

Saat ini, tim penyidik terus bergerak intensif merampungkan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan akhir. Proses pelimpahan berkas perkara ke meja hijau dijadwalkan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat ini.

"Setelah pemeriksaan tersangka selesai segera dilakukan tahap I dan tahap II," pungkas Franky.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads