Kasus penusukan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan teman sekelasnya berakhir damai. Kasus yang menggegerkan dunia pendidikan itu diselesaikan secara restorative justice (RJ).
"Kasusnya di-RJ (restorative justice). Korban dan pelaku sudah saling berdamai dan memaafkan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah kepada detikJatim, Rabu (10/6/2026).
Adimas menyampaikan bahwa kondisi korban sudah berangsur membaik. Ia sudah pulang dari rumah sakit namun masih menjalani rawat jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sudah pulang dari RS tapi masih rawat jalan," terang Adimas.
ASF (14), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menusuk DM (14), tetangga satu desa sekaligus teman sekolahnya, Selasa (26/5/2026) pukul 12.30 WIB. Saat jam pulang sekolah, pelaku menunggu korban di luar pagar.
Begitu korban keluar pelaku langsung menusuk badan korban dengan pisau beberapa kali hingga terluka parah.
Akibat tusukan itu, korban ambruk. Korban langsung mendapatkan pertolongan dan dibawa ke Puskesmas Sukorejo. Namun, karena lukanya parah di bagian dada dan punggung, ia dirujuk ke RSPH Sukorejo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi mengamankan ASF dan melakukan periksaan kejiwaan. Setelah dilakukan tes kejiwaan, ASF dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang. Kondisinya labil dan harus mendapatkan pendampingan orang tua serta kontrol rutin.
Motif penusukan disebut karena ASF sering dibully korban.
