Empat pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Thomas Julius Kristianto (19) di kawasan Manukan, Surabaya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat pelaku yang merupakan pelajar SMAN 11 Surabaya itu kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Menurutnya, para tersangka merupakan teman sebaya korban dan secara administratif telah mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Mereka ini rata-rata sudah bukan di bawah umur, dan karena pelaku adalah teman sebayanya maka proses hukum harus tetap berjalan dan mereka harus dihukum secara tegas. Tidak boleh ada keringanan hukuman agar bisa menjadi efek jera," tegas Yona kepada wartawan di DPRD Surabaya, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yona juga mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus dan menangkap para pelaku. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan.
"Tragedi memilukan ini tentu menjadi preseden buruk bagi wajah pendidikan dan pergaulan remaja di Kota Pahlawan," ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Yona mendorong Pemerintah Kota Surabaya melakukan intervensi pencegahan secara langsung ke sekolah-sekolah. Ia juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanglinmas) serta Satpol PP Surabaya mengoptimalkan program edukasi hukum bagi pelajar.
"Bakesbanglinmas dan Satpol PP Surabaya punya program yang sangat bagus yakni Satpol PP Goes to School yang harus segera diintensifkan. Melalui program tersebut, kita harus memperkuat edukasi masalah hukum dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah di Surabaya," jelasnya.
Menurut Yona, pemahaman remaja mengenai batasan penyelesaian konflik dan konsekuensi hukum masih perlu diperkuat. Karena itu, sosialisasi hukum secara masif dinilai penting untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar.
"Anak-anak kita perlu ditanamkan kesadaran penuh bahwa perilaku kriminal sekecil apa pun bisa menghilangkan masa depan mereka secara permanen. Tindakan emosional sesaat tidak hanya merenggut nyawa orang lain, tapi juga akan menghancurkan cita-cita dan harapan hidup mereka sendiri," pungkasnya.
