Nur Terapis Spa Bantah Curi Uang Tonny Rp 1,2 M, tapi Diberi Kebebasan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 08 Jun 2026 13:45 WIB
Terapis spa, Nur Hasannah Prasetya terdakwa pencurian uang pelanggannya, Tonny Soegiono Rp 1,2 miliar (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

M. Zulfan Badru Naja, pengacara terapis spa Nur Hasannah Praasetya kembali menegaskan bahwa kliennya tak pernah melakukan pencurian uang Rp 1,2 miliar milik pelanggannya, Tonny Soegiono. Hal ini disampaikan Zulfan jelang sidang pada Rabu (10/6).

Zulfan menegaskan Nur memang diberi kebebasan dari Tonny untuk menggunakan ATM untuk keperluan pribadi. Bahkan Tonny selalu melihat saldo rekeningnya setiap Nur mengambil uang.

"Karena setiap sebelum mereka berpisah untuk pulang ke rumah masing-masing, menurut pengakuan klien kami korban selalu mengecek saldo ATM dulu," kata Zulfan, Senin (8/6/2026).

Zulfan menyebut hubungan Nur dan Tonny awalnya merupakan pelanggan dan terapis spa. Namun seiring waktu keduanya menjalin hubungan spesial dan sering keluar bersama sebelum adanya laporan polisi.

"Karena hubungannya spesial (keduanya). Harusnya tidak ada masalah, yang kemudian jadi masalah setelahnya," tandas Nur.

Sidang pemeriksaan saksi kasus pencurian dengan pemberatan yang menjerat Nur akan kembali digelar pada Rabu (10/6). Dalam sidang tersebut, akan dihadirkan saksi yang meringankan atau saksi a de charge bagi Nur.

"Kita lihat, kalau memang korban dan saksi satunya memang bisa membuktikan terkait hal itu, kita tetap akan menghadirkan saksi a de charge yang bisa meringankan terdakwa," tandas Zulfan.

Sebelumnya, terapis Spa Superior di Surabaya didakwa mencuri uang pelanggannya hingga Rp 1,2 miliar. Terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM secara diam-diam.

Terdakwa kasus pencurian itu adalah Nur Hasannah Prasetya. Sedangkan korbannya adalah pelanggan lamanya di Spa Superior bernama Tonny Soegiono.



Simak Video "Video: Sindikat Pembobol Bank Rp 204 Miliar Mengaku Satgas Perampasan Aset"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork