Modus kejahatan semakin berkembang di era digital. Warga Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AY (25) memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk membuat bukti transaksi QRIS palsu guna menipu toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, tersangka menipu karyawan toko berinisial IN (25) dengan menunjukkan QRIS palsu saat transaksi tarik tunai di toko. Hal ini dilakukan berulang kali hingga kerugian korban mencapai Rp 3.390.000.
"Tersangka mengaku empat kali menipu dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola," kata Suroto, Sabtu (30/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, kejadian itu bermula saat tersangka datang ke toko Alia di Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya untuk melakukan tarik tunai. Tersangka pertama kali datang pada 11 Februari 2026 dengan membawa bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit. Dari aksi pertamanya, ia berhasil menggondol uang Rp 370 ribu.
Kemudian, ia kembali melancarkan aksinya dengan mempersiapkan bukti pembayaran QRIS palsu tersebut. Ia mengganti tanggal transaksi hingga nominalnya, lalu melakukan tarik tunai di toko yang sama pada Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melancarkan aksi lanjutannya pada 20-22 Mei dengan dua kali transaksi nominal Rp 550 ribu, Rp 720 ribu, serta terakhir Rp 600 ribu.
"Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko, MNR (35)," beber Suroto.
Saat mengetahui tersangka datang, pemilik toko langsung menghubungi Polsek Kenjeran. Kemudian polisi datang dan menangkap tersangka. Rupanya tersangka adalah pengangguran yang tinggal di indekos sekitar lokasi. Ia diketahui baru dua bulan berada di Surabaya.
"Tersangka pengangguran dan melakukan aksinya ini untuk mencukupi kebutuhannya selama di Surabaya," jelas Suroto.
Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kemungkinan tersangka melakukan aksi serupa di toko lain.
"Lima kali beraksi di toko yang sama. Kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain," pungkas Suroto.
