Perkembangan Kasus Remaja Diperkosa Teman Saat Tidur di Malang

Perkembangan Kasus Remaja Diperkosa Teman Saat Tidur di Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan/Foto: Edi Wahyono/detikcom
Malang -

Dugaan pemerkosaan dialami seorang remaja saat tertidur di Kota Malang, kini bergulir di meja kepolisian. Setelah menjalani visum, penyidik akan meminta keterangan para saksi.

Setelah korban melapor didampingi ibu kandungnya, Kamis (28/5/2026). Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Malang Kota telah membawa korban ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) untuk menjalani visum.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, penyidik UPPA Satreskrim telah meminta keterangan korban terkait dugaan kasus pelecehan yang dialami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin 28 Mei 2026 ada laporan dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan visum et repertum di RSSA," ujar Lukman saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

ADVERTISEMENT

Lukman menegaskan, penanganan kasus yang dilaporkan korban, masih dalam proses pengaduan masyarakat. Penyidik belum menerbitkan laporan polisi.

"Masih pengaduan, setelah dirasa absolut. Maka naik ke LP (Laporan Polisi)," tegasnya.

Dalam kelanjutan penanganan kasus, kata Lukman, penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan para saksi. Untuk menyelidiki adanya tindak pidana sekaligus memperkuat alat bukti.

"Rencana tindak lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tandasnya.

Sebelumnya, EV ibu kandung korban berharap penanganan kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialami putrinya segera diproses hukum. Sebagai ibu kandung, EV juga berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diadili. Dirinya pun akan memperjuangkan agar putrinya mendapatkan keadilan.

"Saya harapannya, karena saya sebagai ibu kandungnya. Pelaku bisa segera ditangkap dan diadili," kata EV dikonfirmasi terpisah.

Dari cerita putrinya, EV mengetahui bahwa malam itu Jumat (23/5/2026), putrinya tengah berada di rumah bersama pacar dan pelaku. Mereka tengah terlibat pengambilan foto, untuk penjualan baju online.

"Pelaku diajak, karena dibutuhkan Hp-nya untuk motret. Karena Hp-nya Iphone. Pemotretan selesai pukul 1 malam," terang EV.

Setelah pemotretan selesai, lanjut Eva, pelaku dan pacar korban, pamit pulang. Tapi ketika masih di depan rumah pelaku katakan bahwa celana panjangnya tertinggal.

"Ditawari sama Marvel (pacar korban), apa diambil. Tapi pelaku bilang gak usah. Mereka kemudian pulang dan muter-muter (pakai motor)," bebernya.

Beberapa waktu kemudian, kata EV pelaku menghubungi pacar korban melalui direct message (DM) di aplikasi Instagram.

Di sana pelaku menanyakan apakah dia tengah berkomunikasi dengan korban atau tidak. EV menegaskan bahwa putrinya dalam kondisi tertidur pulas saat pelaku mendatangi rumahnya saat itu.

Pelaku yang datang sempat bertemu dengan ibu tiri korban, dan menyampaikan niatnya untuk mengambil celana yang tertinggal.

"Bukan putri saya, tapi pelaku ijin kepada ibu tiri anak saya dan pelaku DM (direct message) ke Instagram pacarnya anak saya. Jadi anak saya tidak tahu apa-apa malam itu," katanya.

Singkat cerita, pelaku kemudian diketahui telah berada di dalam kamar korban. EV menyampaikan, bahwa putrinya syok terbangun dan melihat pelaku berada di belakangnya saat posisi tidur.

"Anak sudah tidur dan pelaku sudah berada di belakangnya, melakukan pelecehan sampai memperkosa. Anak saya syok nangis, ketakutan. Setelah itu pelaku kabur," ujarnya.

Pada Sabtu (24/5/2026), korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami kepada pacarnya. Hingga EV menyebut terjadi peristiwa seperti yang viral di media sosial.

"Jadi rumah pelaku kemudian di datangi, untuk minta tanggung jawab dari pelaku," tegasnya.

EV cukup menyayangkan sikap dari ibu tiri korban yang seakan tak memperdulikan keadaan yang terjadi waktu itu. Karena pelaku sempat pamit mengambil celana dan kembali tidur.

"Pelaku masuk lalu ketemu bunda (ibu tiri) dan izin buat ambil celana lalu dizinkan masuk. Ibu tirinya kembali tidur bukan menjaga pelaku sampai pulang malah mengijinkan masuk ke kamar anak saya," sesalnya.

Seperti diberitakan, kasus dugaan pemerkosaan viral di Kota Malang. Kasus ini terungkap setelah video pihak korban mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban tersebar di media sosial (medsos).

Dalam potongan video yang beredar, terlihat korban bersama teman-temannya mendatangi rumah pelaku yang berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, pada Minggu (24/5/2026) siang.

Kedatangan korban itu untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, dalam pertemuan itu, sempat terjadi perdebatan antara keluarga pelaku dengan pihak korban.



(hil/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads