Kapan Roy Diperiksa dalam Kasus Pungli ESDM Jatim?

Kapan Roy Diperiksa dalam Kasus Pungli ESDM Jatim?

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 19 Mei 2026 16:30 WIB
Kantor kejaksaan tinggi Jawa Timur (Jatim)
Kejati Jatim (Foto: Raihan Mahendra/ detikjatim)
Surabaya -

Nama Roy kembali dikaitkan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan ESDM Jatim yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Meski begitu, hingga kini Roy belum dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Kasi Penkum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono mengatakan, pihaknya masih fokus mendalami setiap pihak yang diduga berkaitan dengan kasus pungli itu. Ia menyebut, pemeriksaan terhadap Roy bisa dilakukan apabila dinilai diperlukan untuk kepentingan pembuktian.

"Kami tidak tahu persis, tetapi setiap orang yang berkaitan dengan perkara dan memperoleh pembuktian," kata Adnan saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (19/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adnan, pemanggilan Roy sebagai saksi memungkinkan dilakukan untuk membuat perkara dugaan pidana tersebut menjadi terang benderang.

ADVERTISEMENT

"Juga dipandang perlu untuk jadi saksi," ujarnya.

Adnan memperkirakan Roy nantinya akan dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan. Namun, ia belum menjelaskan kapan pemeriksaan itu akan dilakukan.

"InsyaAllah dimintai keterangan, memperkuat pembuktian," tuturnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads