Seorang penonton pria parade Surabaya Vaganza terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual pada penonton perempuan.
Pelaku yang telah ditangkap diketahui berinisial IRF (40) Undaan, Kecamatan Genteng, Surabaya. Sedangkan korbannya anak perempuan berusia 15 tahun.
Peristiwa bermula pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 19.58 WIB. Saat itu, Pelaku memanfaatkan kondisi berdesakan dengan memepet korban dari arah belakang, lalu secara sengaja menyentuh area sensitif korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kejadian tersebut, rekan korban langsung bertindak cepat dengan melaporkan insiden itu ke Command Center 110. Tak berselang lama, sejumlah warga dan penonton yang menyadari aksi pelaku langsung menghakimi pelaku di lokasi kejadian.
Anggota Polsek Genteng dan Tim Resmob yang sedang berjaga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku dibawa ke mapolsek dengan luka di bagian mulut, namun dipastikan tidak mengalami cedera parah.
Kasat Reskrim PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan dan kini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Betul, ditangani PPA, masih proses sidik (penyidikan)," ujar Kompol Melatisari saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
