Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga tak lain oknum salah satu dosen.
Salah seseorang mahasiswi yang enggan disebut namanya mengaku menjadi salah satu korban dugaan pelecehan dari oknum dosen tersebut. Ia menyebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat di dalam kelas.
"Iya sempat pernah dipegang - pegang, di dalam kelas. Awalnya biasa saja mungkin tidak sengaja, tapi kok terjadi beberapa kali," katanya kepada detikJatim, Rabu (13/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, oknum dosen tersebut beberapa kali melakukan dugaan pelecehan terhadap mahasiswi yang lain. Adapun pelecehan itu dilakukan secara verbal dan non-verbal.
"Ya jelas bikin risih. Ada teman saya juga yang dicolek dagunya, pernah juga ngomong tidak pantas tentang teman saya ke saya," terangnya.
Sementara Ketua PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafiy menyebut menerima laporan pendampingan korban dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia menyebut ada sekitar 5 mahasiswi yang meminta pendampingan.
"Sementara ada 5 orang yang lapor meminta pendampingan ke kami, tapi kalau kami menginvestigasi itu lebih dari 10 orang," katanya saat dikonfirmasi detikJatim.
Kafiy menyebut perlakuan tidak pantas itu tidak hanya terjadi di lingkungan kampus. Namun, ada pula mahasiswi bimbingan oknum dosen tersebut yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
"Korbannya seluruh jenjang, bahkan ada modus yang bimbingan skripsi harus di rumah oknum dosen tersebut," katanya.
Menurutnya, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen itu sempat mencuat namun tidak ada tindaklanjut. Saat ini, dugaan pelecehan seksual itu kembali muncul dengan adanya laporan dari korban.
Mahasiswa meminta agar pihak universitas menindak oknum dosen tersebut. Termasuk memberikan sanksi tegas. Salah satunya yakni mengeluarkan oknum dosen itu.
"Kami minta agar dosen ini tidak hanya dilarang untuk mengajar, tapi dikeluarkan dari kampus. Kami juga masih menunggu hasil keputusan dari pihak kampus," tandasnya.
Menanggapi kasus tersebut, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPTKPT) UNU Blitar akhirnya buka suara. Dalam keterangannya, pihak kampus mengakui telah menerima laporan dan tengah menyelidikinya.
"Memang ada laporan pada 21 April kemarin, kami juga masih menyelidiki dugaan kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban atau pelapor. Baru 1 orang yang melapor," kata Ketua PPTKPT UNU Blitar, Mohammad Arifin kepada detikJatim.
Arifin menyebut dalam laporannya, pihaknya menerima berbagai keterangan dari korban. Termasuk salah satunya kronologi pelecehan seksual dari oknum dosen tersebut. Meski demikian, pihaknya tak bisa menyampaikan rinci kronologinya.
"Menurutnya itu baru satu kali di dalam kelas. Kemudian menyampaikan apa yang dikeluhkan dan disampaikan. Kronologi tidak bisa diungkap detail, karena kami melindungi pelapor," terangnya.
Menurutnya, Satgas PPTKPT UNU Blitar hingga kini tengah menindaklanjuti laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu. Temasuk mengumpulkan bukti, keterangan saksi dan keterangan terlapor.
"Kami kumpulkan bukti dan saksi agar nantinya juga tidak terjadi fitnah maupun pencemaran nama baik. Jadi kami juga menunggu adanya laporan masuk dari mahasiswa lainnya," jelas Arifin.
Sementara itu, Wakil Rektor III UNU Blitar, Ardhi Sanwidi menegaskan pihaknya tidak tutup mata terhadap laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Intinya kami pihak kampus terkait kasus ini menerima laporan dari Satgas, sikap kami tegas. PPTKPT itu independen tidak ada intervensi dari pihak manapun, jadi kami juga tidak tutup mata," terangnya.
Ardhi menambahkan, kampus berupaya menerima seluruh laporan dari mahasiswa. Menurutnya, apapun laporannya akan ditindaklanjuti untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
"Kami mendapat laporan, meskipun sedikit saja sikap universitas tentu menindaklanjuti apapun itu. Meskipun ini juga masih dugaan, karena masih mengumpulkan bukti tapi kami juga harus melindungi pelapor dan saksi terlapor. Yang jelas tetap kami tindaklanjuti," tandasnya.
Ardhi kemudian menyebut bahwa oknum dosem pelaku pelecehan telah dicopot. Keputusan itu diambil setelah pihak kampus tengah menyelidiki kasus itu.
"Jadi sikap kami tegas untuk menonaktifkan (oknum dosen) sampai penyelidikan selesai," kata Ardhi.
Ardhi menegaskan kampus tidak akan tutup mata terkait laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kampus melalui Satgas PPTKPT akan bersikap independen tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Kami sudah menonaktifkan terlapor. Menonaktifkan seluruh kegiatan oknum itu yang berhubungan dengan mahasiswa. Supaya satgas dapat bekerja dengan independen," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya juga terus melakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari korban. Itu dilakukan agar kasus dugaan pelecehan seksual itu dapat ditangani dengan tepat. Kampus juga mengimbau mahasiswa untuk tidak takut melapor apabila mengalami hal serupa.
"Yang jelas kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman kepada mahasiswa. Kemudian kami juga terus mengimbau mahasiswa tidak takut untuk melapor apabila memang mengalami kendala atau keluhan selama perkuliahan," tegasnya.
