Perangkat Traffic Light (TL) di kawasan Jalan Pegirian Surabaya hilang diduga dicuri. Polisi mulai melakukan penyelidikan dugaan pencurian perangkat yang menyebabkan lampu lalu lintas padam hingga mengganggu kelancaran pengendara tersebut.
Kapolsek Semampir Kompol Heri Iswanto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pencurian perangkat traffic light ini. Menurutnya, serangkaian proses penyelidikan masih dilakukan.
"Sementara masih proses lidik (penyelidikan)," kata Heri saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (11/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri menjelaskan pihaknya masih memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Dia juga sedang mengumpulkan sejumlah bukti dari lokasi pencurian traffic light tersebut.
Sebelumnya, video tentang hilangnya komponen di dalam box control lampu lalu lintas di Surabaya di Jalan Pegirian, Surabaya itu sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, isi boks itu dalam kondisi acak-acakan. Perangkat penting seperti signaling devices hingga fitur hitungan mundur (countdown) hilang tak bersisa.
Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Beta Ramadhani, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut aksi pencurian ini diduga terjadi pada Jumat (8/5) atau Sabtu (9/5) dini hari.
"Betul, kejadiannya sekitar dua hari yang lalu. Tim baru mengetahui saat lampu padam dan langsung cek ke lapangan. Ternyata kondisi boks sudah dirusak sedemikian rupa, kabel diputus, dan beberapa komponen hilang," kata Ramadhani kepada detikJatim, Senin (11/5/2026).
Ironisnya, aksi pencurian di lokasi yang sama ini bukan pertama kalinya terjadi. Ramadhani mengungkapkan bahwa ini merupakan kejadian ketiga kalinya dalam waktu yang berdekatan.
"Ini sudah yang ketiga kalinya. Pada kejadian kedua sekitar satu atau dua minggu lalu, pintunya dirusak sampai hilang. Padahal boks kontrol itu sudah kami lindungi dengan gembok dan pengaman ekstra, tapi pelaku selalu punya celah untuk menjebolnya," jelasnya.
Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, padamnya lampu ini juga membahayakan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Dishub mengaku "serba salah" karena pelaku sangat nekat merusak fasilitas publik meski pengamanan sudah ditingkatkan.
Mengingat aksi ini sudah berulang dan sangat merugikan masyarakat, Dishub Surabaya resmi membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan telah dilayangkan ke pihak kepolisian setempat.
"Kami sudah membuat laporan resmi ke Polsek Semampir. Biar pihak kepolisian yang mendalami dan menindaklanjuti," tegas Ramadhani.
Saat ditanya apakah pelakunya merupakan orang yang sama di ketiga kejadian tersebut, Ramadhani enggan berspekulasi.
"Kalau itu kami tidak berani menyimpulkan. Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap pelakunya," pungkasnya.
Ramadhani menambahkan pencurian itu sebenarnya sudah tersorot oleh kamera CCTV SITS Dishub Surabaya. Bahkan ada bebetapa titik CCTV yang mengarah ke traffic light. Untuk itu, pihaknya akan menambah alat pengaman.
"Ke depannya kami akan menambah alat pengaman tambahan untuk boksnya, semacam kerangkeng agar lebih aman lagi. Semoga setelah dipasang pengaman lebih kuat tidak dirusak lagi," katanya.
Saat ini, pihak Dishub telah melakukan perbaikan di lokasi agar fungsi lalu lintas di Jalan Pegirian kembali normal. Warga pun diimbau untuk ikut mengawasi fasilitas umum dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar boks kontrol lalu lintas.
"Sebisa mungkin, kita sebagai warga Surabaya ikut menjaganya, jangan dirusak. Ini kan untuk kepentingan bersama. Fasilitas ini dipasang untuk membantu pergerakan dan kelancaran lalu lintas warga Surabaya," tandasnya.
(irb/dpe)
