Gemar Judol, Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Pernah Jual Motor Anak

Gemar Judol, Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Pernah Jual Motor Anak

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 09 Mei 2026 21:51 WIB
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata berbincang dengan Satuan, badut penjual balon yang membunuh ibu mertua dan melukai istrinya.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata berbincang dengan Satuan, badut penjual balon yang membunuh ibu mertua dan melukai istrinya. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Tak hanya punya banyak utang, Satuan (43) pembunuhan ibu mertua di Mojokerto juga disebut gemar main judi online (judol). Diduga karena hobinya tersebut, badut ini tega menjual sepeda motor milik anak tirinya.

Hal itu disampaikan keluarga korban Siti Arofah (53) dan Sri Wahyuni atau Yuni (35) di rumah duka Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto pada Jumat (8/5) malam. Mereka memberikan statemen kepada media karena pernyataan Satuan sebelumnya dinilai memutar balikkan fakta.

"Judi online-nya itu, satu hari ngasih (uang belanja ke Yuni) Rp 50 ribu, Rp 70 ribu, tapi kok bisa judi online. Satuan itu (yang bermain judol), HP-nya di rumah adiknya, katanya," ujar Ponakan Siti, Jumiati (36) kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Satuan tega menjual sepeda motor Honda BeAT milik anak tirinya diduga untuk judol. Padahal, motor matik itu pembelian mendiang suami pertama Yuni. Pernikahan Yuni dengan Satuan sejak 2020, melahirkan anak balita yang kini berusia 3,5 tahun.

ADVERTISEMENT

"BPKB sepeda motor anaknya diambil (oleh Satuan) tanpa sepengetahuan Yuni. Motor BeAT warisan almarhum suami Yuni. Itu juga dijual diam-diam buat judi online. Sering bertengkar kalau Yuni menagih uang penjualan sepeda motor tersebut," ungkap Safuan (50), paman ipar Yuni.

Adik Ipar Siti, Sampan (52) menilai penghasilan Satuan dari menjadi badut sambil jualan balon dan mainan anak-anak cukup besar. Apalagi ketika Satuan mengajak anak balitanya. Namun, hanya sebagian kecil penghasilan itu yang diberikan kepada istrinya.

"Walaupun dapat Rp 400 ribu sehari, dikasihkan istrinya Rp 70-100 ribu, itu sama mencicil utangnya (Satuan). Kan suka main judol dia itu, baik sebelum dan sesudah menikah," tandasnya.

Sebelumnya, Satuan menganiaya istrinya di rumah kontrakan Dusun Sumbertempur RT 2 RW 1 pada Rabu (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia gelap mata karena istrinya menolak bersetubuh. Terlebih ia mencurigai istrinya mempunyai pria idaman lain.

Di tengah aksi kekerasan tersebut, ibu mertua pelaku, Siti Arofah (53) tiba-tiba masuk lewat pintu belakang rumah kontrakan. Sehingga Satuan panik karena perbuatannya kepergok ibu mertuanya. Sontak saja ia mengambil pisau dapur untuk membungkam Siti.

Ia menusuk perut korban 3 kali, lalu menggorok leher korban 2 kali. Sehingga Siti tewas seketika bersimbah darah di dalam rumah kontrakan. Berdasarkan hasil autopsi, Siti tewas karena luka gorok di lehernya.

Sedangkan Yuni yang pingsan, dikunci oleh Satuan di dalam dapur kontrakan. Ibu dua anak ini menderita luka lebam-lebam di wajah setelah dibentur-benturkan ke dinding oleh Satuan. Ia diizinkan pulang dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk rawat jalan.

Satuan sempat kabur setelah melakukan kejahatannya. Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu anggota Polsek Asemrowo.



(ihc/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads